Selasa, 19 Mei 2026

Berita Paser Terkini

31 Pejabat Pengawas Pemkab Paser Ikuti Diklat Pim IV, Sekda Katsul: Harus Tingkatkan Kompetensi

Puluhan pejabat pengawas Pemerintah Kabupaten Paser atau yang setingkat dengan Eselson IV, mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepimimpinan (Diklat Pim)

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, mengalungkan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan Diklat Pim Pejabat Pengawas angkatan VI di jajaran Pemkab Paser, Senin (26/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Puluhan pejabat pengawas Pemerintah Kabupaten Paser atau yang setingkat dengan Eselson IV, mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepimimpinan (Diklat Pim) yang dilangsungkan dengan sistem Pelatihan Jarak Jauh (PJJ).

Tercatat, 31 Pejabat Pengawas di jajaran Pemkab Paser yang ikut tergabung dalam Diklat Pim Angkatan VI yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung secara virtual di Samarinda dan di Kabupaten Paser, Senin (26/4/2021).

Pada Diklat kali ini diikuti oleh 2 angkatan, diantaranya 40 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang tergabung dalam angkatan V untuk, dan di angkatan VI untuk Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Baca Juga: Makanan Tradisional Dijajakan di Kampung Ramadhan, Jadi Sasaran Pemburu Takjil di Kabupaten Paser

Baca Juga: Harumkan Nama Kabupaten Paser di Kancah Nasional, Pegiat Budaya Apresiasi Tim Kreasi Seni Anak Paser

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya sekaligus mengalungkan tanda peserta, kepada dua orang perwakilan yang ada di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser.

Tak lupa, Katsul memberikan semangat kepada peserta Diklat Pim IV agar tetap fokus dalam menjalani rutinitas pelatihan, dan jangan sampai terganggu dengan wacana Pemerintah Pusat untuk melakukan perampingan organisasi.

"Dalam aturan terbaru tentang penataan birokrasi, pemerintah menginginkan struktur ramping namun kaya fungsi, hal ini untuk mendukung sistem penyelenggaraan Pemerintah yang profesional, efektif dan efisien, Saya berharap ini disikapi dengan tenang," katanya.

Baca Juga: BKAD Mulai Lakukan Penarikan Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Kabupaten Paser

Baca Juga: DTPH Target Produksi Padi di Kabupaten Paser Tahun Ini Naik 10 Persen

Menurutnya, perubahan merupakan sebuah keniscayaan, terlebih jika perubahan tersebut untuk tujuan menuju ke yang lebih baik kedepan.

Penyederhanaan birokrasi ini lanjut Katsul, melalui berbagai pertimbangan, pengkajian dan perhitungan.

Dimana, ada beberapa instasi dikecualikan yang sifatnya khusus atau kewenangan kewilayahan.

"Untuk itu, mari kita terus mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensi. Karena jika nanti tiba waktunya pengalihan atau transformasi jabatan struktural ke fungsional, kita sudah siap," imbuhnya.

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Gajah Mada Tanah Grogot Kabupaten Paser, Telan Anggaran Rp 200 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved