Berita Tarakan Terkini
MH Lempar Mako Polres Tarakan Pakai Batu, Pelaku Merasa Handponennya Disadap Polisi
Sekitar pukul 10.25 WITA pada Minggu (25/4/2021), Markas Komando (Mako) Polres Tarakan didatangi seorang laki-laki berinisial MH melakukan pelemparan
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sekitar pukul 10.25 WITA pada Minggu (25/4/2021), Markas Komando (Mako) Polres Tarakan didatangi seorang laki-laki berinisial MH dan melakukan pelemparan.
Pria diketahui berinisial MH ini melakukan pelemparan batu bata tepat di ruang Penjagaan Mako Polres Tarakan dan mengakibatkan ruangan berdinding kaca tersebut pecah.
Insiden itu dibenarkan terjadi oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Artahdira.
Baca Juga: Potensi Wisata Sejarah dan Budaya di Tarakan, Walikota Khairul Siapkan Perawatan dan Pemugaran
Baca Juga: Syarat Pembelajaran Tatap Muka, Guru di Tarakan Wajib Menjalani Vaksinasi Covid-19
Saat kejadian, dibeberkan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, dua personel Polres tengah piket berjaga di pos penjagaan.
Keduanya duduk di ruang depan penjagaan Mako Polres Tarakan.
"Saat lagi duduk berjaga, tiba-tiba datang tersangka dengan tanpa kata-kata langsung melakukan pelemparan terhadap Mako Polres Tarakan dengan menggunakan sebuah potongan batu bata," beber Kapolres.
Baca Juga: Bandara Juwata Tarakan Siapkan Dua Meja untuk Screening dan Validasi Data SIKM Penumpang Pesawat
Baca Juga: Tahun Ini, SD di Tarakan Disiapkan Ujian Sekolah Online Berbasis Komputer
Setelah melakukan pelemparan, lanjut Kapolres, pelaku tersebut langsung mengamuk sambil berteriak.
Aksi MH berhasil dihentikan dan langsung dibekuk ditempat oleh personel kepolisian.
Usai dibekuk MH diborgol dan langsung dibawa ke ruangJatanras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan perusakan aset milik Polres tersebut, personel yang betugas juga sempat mengalami cidera.
"Insiden itu mengakibatkan luka pada salah seorang personel kami. Saat pelemparan, pecahan kaca mengenai ke personel yang bertugas," beber Kapolres.
Selanjutnya dikatakan Kapolres dalam rilis resminya Senin (26/4/2021), usai dilakukan pemeriksaan, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari ada unsur kebencian terhadap Polri.
"Pelaku merasa bahwa handphone dia disadap oleh Polri. Itu pengakuan dia saat memberikan keterangan awal," ujar Kapolres.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Hari Ini, 25 April 2021, Hujan Diprediksi Turun Malam Ini
Baca Juga: Target Penerimaan Tahun 2021 di Tarakan Rp 4,5 Miliar, Inilah Tata Cara dan Niat Zakat Serta Manfaat
Kapolres menambahkan, di dalam handphone milik korban usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan terdapat foto-foto kebencian terhadap Polisi.
"Pelaku juga sempat melakukan pengancaman kepada personel saat itu. Namun personel berhasil mengamankan pelaku," beber Kapolres.
Pelaku diketahui tak membawa sajam ke lokasi Mako Polres lanjutnya. Itu setelah dirinya diperiksa dan hanya ditemukan barang bukti berupa handphone beserta foto-foto yang diduga memiliki unsur kebencian terhadap institusi Polri.
Selanjutnya setelah diamankan, pelaku diinterogasi dan tim melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Gajah Mada.
Ia melanjutkan, hasil pengembangan tim dari lokasi, adapun indikasi awal di kediaman pelaku yang mengarah pada hal yang mencurigakan masih dalam proses pendalaman petugas.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kamar kos pelaku dan disaksikan Ketua RT serta pemilik kos.
"Untuk indikasi awal, masih pendalaman. Namun yang pasti kasunya jelas terjadi pengrusakan aset kami itu yang kami dalami lebih lanjut," beber Kapolres. (*)