Berita Nasional Terkini
Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Aziz Yanuar Sesalkan Penangkapan, Sebut akan Ajukan Praperadilan
Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan Munarman oleh tim Densus 88.
Setelah menangkap Munarman, polisi kemudian menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, mantan Sekum FPI, Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumahnya juga digeledah, alasan penangkapan pengacara Rizieq Shihab

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 ini karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pernyataan ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: LENGKAP Biodata dan Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Polisi & Kasus yang Menjeratnya
Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS.
Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Detik-detik Munarman Merasa Dijebak di Mata Najwa, Balikkan Pertanyaan Najwa Shihab Soal ISIS
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.