Tunjangan Hari Raya

THR PNS Mulai Dicairkan 28 April 2021, Besaran THR Menkeu Janji tanpa Potongan, Tunjangan Masih Ada?

THR PNS mulai dicairkan Rabu 28 April 2021, besaran THR 2021 Menteri Keuangan janji tanpa potongan, bagaimana tunjangan, masih ada?

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya. Tunjangan Hari Raya atau THR PNS mulai dicairkan Rabu 28 April 2021, besaran THR 2021 Menteri Keuangan janji tanpa potongan, bagaimana dengan tunjangan, apa masih ada? 

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Paling Besar Hampir Rp 6 Juta, Aturan Masih Digodok Sri Mulyani

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS Dipercepat, Jangan Kaget Lihat Jumlah Uang Masuk di Rekening

(Tribunnews.com/Triyo/Yanuar/Listusista)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berta Tunjangan Hari Raya



Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Segera Cair, Berikut Besaran yang Diterima Berdasarkan Golongan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved