Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Tegaskan tak Ada Lagi Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Harian, Berikut Alasannya
Walikota Samarinda menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) usai pelantikan Walikota Samarinda, 26 Februari 2021 lalu
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) usai pelantikan Walikota Samarinda, 26 Februari 2021 lalu.
Perihal tersebut dituturkan Andi Harun usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Samarinda, dilaksanakan di TPA Bukit Pinang Samarinda Ulu, Senin (26/4/2021) kemarin.
Baca juga: Netralitas Pegawai Tidak Tetap Pemkab Paser Perlu Dibahas Bersama Bawaslu, Rapat Diagendakan Ulang
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Paser Proteksi Pegawai Tidak Tetap dengan BPJS Ketenagakerjaan
"Sejak saya dilantik 26 Februari kita sudah memberikan larangan agar tidak ada lagi kepala dinas atau pimpinan OPD yang mengangkat PTTH atau PTTB tanpa persetujuan kepala daerah," sebutnya saat dikonfirmasi kembali, Selasa (27/4/2021).
Andi Harun menegaskan, bahwa PTTH yang direkrut oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai pelantikan dirinya, maka dapat dinyatakan itu tidak sah.
Baca juga: Peduli Tenaga Kontrak dan Pegawai Tidak Tetap, Korpri Gelar Pasar Murah Sembako
"Jadi kalau ada pengangkatan PTTH setelah tanggal 26 Februari adalah pengangkatan yang tidak sah dan batal," tutur mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu.
Orang kepercayaan masyarakat Kota Tepian tersebut, menjelaskan alasan yang menjadi pertimbangan, ialah terkait anggaran belanja pegawai yang dinilai sangat besar.
"Kalau dulu tidak ada larangan ya boleh saja. Cuma kan kita evaluasi butuh anggaran sangat besar sekitar Rp 240 miliar sehingga kita minta segera distop, sambil kita assessment ulang," bebernya.
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli, Pegawai Tidak Tetap Terancam Sanksi
Kendati demikian, Andi Harun berharap agar Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda bersama dengan tim dapat segera menyelesaikan proses assessment tersebut.
"Mudah-mudahan Pak Sugeng Chairuddin dan tim dalam waktu dekat segera menyelesaikan assessment," tuturnya.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/di-tpa-bukit-pinang.jpg)