Berita Nasional Terkini

Jadwal Pencairan THR PNS, TNI dan Polri Dipercepat, Tanpa Potongan, Jangan Kaget Lihat Jumlahnya

Percepatan pencairan THR PNS itu untuk mendorong konsumsi masyarakat jelang Idul Fitri 2021.Jumlah THR yang diterima setiap PNS berbeda-beda.

Tribun Timur / Rasni Gani
Ilustrasi THR PNS, TNI, Polisi dan pensiunan dipercepat 

Anggaran tersebut, sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS pusat dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.

Pencairan THR yang lebih cepat ini untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Rencananya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Pada tahun lalu, THR dan Gaji ke-13 PNS tidak dibayar secara penuh karena keuntungan negara yang masih seret karena dampak pandemi.

Dikutip dari Kompas.tv, pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.

Pemerintah berharap pemberian THR yang lebih cepat akan memperbaiki daya beli masyarakat.

"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ucap Susiwijono.

Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Tenaga Harian Lepas di Penajam Paser Utara Dapat THR, Pemkab Bahas Besarannya

Selanjutnya, pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Besaran THR PNS 2021

Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.

Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.

Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved