Berita Balikpapan Terkini
Terseret Kasus Ujaran Penghinaan atas Tragedi Nanggala 402, Pria Ini Diserahkan Denpomal ke Polisi
TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom TNI AL Balikpapan melaporkan kasus ujaran penghinaan ke Polresta Balikpapan, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
Pasalnya, Lanal Balikpapan ingin BN tetap diproses secara hukum yang berlaku.
Tak lama setelahnya, dirinya bersama Lanal Balikpapan mendatangi Mako Polresta Balikpapan.
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditembak Kapal Asing, TNI AL Bantah! Anggap Berlebihan, tak Ada Ledakan
Di temui di ruang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, dirinya kemudian meminta maaf secara terbuka atas ujaran hinaan yang menyasar peristiwa nahas tersebut.
Bahkan, sebelum menyambangi Markas Lanal Balikpapan, dirinya telah lebih dulu menghapus unggahan yang ia buat.
"Saya meminta maaf atas komentar saya di akun facebook saya pada tanggal 24 April 2021 terkait pencemaran nama baik," ucap BN sambil memegang surat pernyataan, Rabu (28/4/2021).
Dengan demikian, ia menuturkan berjanji untuk tidak mengulangi dan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh personel TNI Angkatan Laut Indonesia," ucap BN.
Baca juga: LENGKAP Data Daftar Nama Awak KRI Nanggala 402 dan Foto Kapal Selam Nanggala 402 Terbelah 3 Bagian
Meski begitu, dirinya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Sebagaimana disebut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, jerat pidana akan mengancam BN akibat ulahnya.
"Proses hukum tetap berjalan, ini kita masih pelajari lagi kasusnya," ucap Kompol Rengga Puspo Saputro.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq