Berita Balikpapan Terkini
866 Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Remisi Lebaran Idul Fitri dari Kemenkumham
Lapas Klas II A Balikpapan, mengajukan pemberian remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Kementerian Hukum dan HAM
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kasubsi Registrasi Lapas Klas II A Balikpapan, Zaki.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Terkait remisi yang diterima WBP Lapas Klas IIA Balikpapan, Zaki mengatakan hampir seluruhnya mendapatkan potongan selama satu bulan tahanan.
Baca Juga: Akui Salah usai Hina Tragedi Nanggala 402 di Medsos, Pria Ini Berinisiatif Datangi Lanal Balikpapan
Baca Juga: Walikota Rizal Effendi Larang WNA India Masuk Balikpapan
Dari 866 orang tahanan yang mendapatkan remisi, dikatakan Zaki dua orang diantaranya bakal segera bebas dibulan Agustus 2021 mendatang.
"Ada yang bebas tapi nanti pas bulan Agustus. Dapat potongan 1,5 bulan," tambahnya. (*)
Halaman 2 dari 2