Virus Corona di Balikpapan

Walikota Rizal Effendi Larang WNA India Masuk Balikpapan

Pasca terjadi tsunami Covid-19 di India, Walikota Balikpapan Rizal Effendi melarang WNA India masuk ke Kota Minyak.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pasca terjadi tsunami Covid-19 di India, Walikota Balikpapan Rizal Effendi melarang WNA India masuk ke Kota Minyak.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pasca terjadi tsunami Covid-19 di India, Walikota Balikpapan Rizal Effendi melarang WNA India masuk ke Kota Minyak.

"Ya kita minta warga India untuk sementara jangan masuk Balikpapan," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang warga India, masuk negara Indonesia.

Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 24 April 2021.

Baca Juga: Ketersediaan Vaksin Covid-19 di Nunukan Nihil, Pendataan Guru dan Lansia Masih Berlangsung

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Akan Awasi Pemudik dari Kalsel

Rizal Effendi pun mewanti-wanti agar kasus yang terjadi di Samarinda tak terulang.

Yakni ketika enam orang anak buah kapal (ABK) WNA India yang diketahui terpapar Covid-19 dan kini tengah menjalani isolasi.

"Saya kira Indonesia sudah memblok juga, sudah menghentikan karena jangan sampai terulang seperti di Samarinda," kata Rizal Effendi.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Tembus 96,7 Persen, Seluruh Wilayah di Bontang Bebas dari Zona Merah

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Tambah 2 Kasus Meninggal Positif Covid-19, Ada Politikus Golkar

Pengetatan pengawasan pun akan dilakukan dengan bekerjasama terhadap sejumlah stakeholder di pelabuhan maupun bandara.

Mulai dari Bea Cukai, Imigrasi, Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), serta Angkasa Pura.

Termasuk juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun lainnya, yang berkaitan dengan proses validasi calon penumpang.

Selain itu, juga kepada perusahaan swasta maupun BUMN agar melaporkan jika ada pekerja asing yang berasal dari luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved