Bantuan Sosial

Cara Pengecekan Penerima BLT UMKM, Link BPUM BRI & BNI, Masukkan Nomor KTP, Cara Daftar Bantuan UMKM

Berikut ini cara pengecekan penerima BLT UMKM, lengkap Link BPUM BRI & BNI, masukkan nomor KTP dan ikuti caranya, simak juga cara daftar bantuan UMKM

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi. Berikut ini cara pengecekan penerima BLT UMKM, lengkap Link BPUM BRI & BNI, masukkan nomor KTP dan ikuti caranya, simak juga cara daftar bantuan UMKM 

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca juga: Daftar BLT UMKM 2021, Login banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Rp 1,2 Juta

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca juga: Cara Daftar Online BPUM / BLT UMKM Khusus Kota Yogyakarta, Pendaftaran Ditutup Jika Kuota Terpenuhi

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved