Bantuan Sosial
Cara Pengecekan Penerima BLT UMKM, Link BPUM BRI & BNI, Masukkan Nomor KTP, Cara Daftar Bantuan UMKM
Berikut ini cara pengecekan penerima BLT UMKM, lengkap Link BPUM BRI & BNI, masukkan nomor KTP dan ikuti caranya, simak juga cara daftar bantuan UMKM
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara pengecekan penerima BLT UMKM, lengkap Link BPUM BRI & BNI, masukkan nomor KTP dan ikuti caranya, simak juga cara daftar bantuan UMKM
Seperti yang diketahui, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
Untuk tahun 2021, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1, 2 juta per pelaku UMKM.
Berikut ini cara pengecekan BLT UMKM yang disalurkan melalui dua Bank yakni BRI dan BNI.
Simak juga Link dan cara cek BPUM melalui Link BNI dan BRI.
Kini, penerima BPUM bisa mengecek namanya terdaftar sebagai penerima di BNI secara online.
Baca juga: Login www.kemenkopukm.go.id Panduan Daftar BLT UMKM 2021 PNM Mekar, Sudah Cair Rp 1,2 Jt Mulai Maret
Sebelumnya, pengecekan penerima Banpres Produktif di BNI tak bisa dilakukan secara online walaupun melalui eform.bni.co.id.
Saat ini untuk BNK sudah tersedia Link untuk cek penerima BPUM secara online yakni melalui https://banpresbpum.id/
Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Daftar Link Baru Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Jt, banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: CATAT Link Terbaru Daftar BLT UMKM, Klik Daftar Nama-nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 2
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Bukan eform.bni.co.id, Ini Link e-form BNI https://banpresbpum.id Cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Baca juga: Daftar BLT UMKM 2021, Login banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Rp 1,2 Juta
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca juga: Cara Daftar Online BPUM / BLT UMKM Khusus Kota Yogyakarta, Pendaftaran Ditutup Jika Kuota Terpenuhi
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
Baca juga: LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Khusus Depok, Tahap 1 Hingga 28 April, Cek Penerima BPUM eform BRI
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
Jumlah anggaran BLT UMKM program BPUM 2021
Anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Cara Daftar Online BPUM 2021 Khusus DKI Jakarta, Link Pendaftaran Setiap Kecamatan, Syarat & Dokumen
(*)