Virus Corona di Bontang
Pemkot Bontang Bersikeras, Aturan Wajib Penjaga Pasien di RSUD Harus Swab Antigen
Aturan mewajibkan swab rapid antigen bagi masyarakat yang menjenguk pasien di RSUD Taman Husada, akan tetap diberlakukan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
"Tidak terlalu mahal. Lagian itu ngebebani kalau banyak yang jenguk. Cukup satu sampai dua orang saja. Itu sekaligus jagain," bebernya.
Disinggung terkiat protes dari DPRD, Aji kembali menuturkan jika hal itu biasa. Apa yang disampaikan itu didasari keluhan beberapa warga.
"Wajar saja. Tapikan bukan berarti harus diturutin. Ini demi kepentingan kita bersama kok. Jadi tidak masalah," tutupnya.
Bontang Bebas dari Zona Merah
Berita sebelumnya. Kesembuhan virus Corona di Bontang kian hari terus menunjukan tren positif.
Rilis terbaru tim satgas Covid-19, kini tingkat kesembuhan telah menembus diangka 96,7 persen. Dengan jumlah kasus aktif hanya 105 pasien.
"Sisa 21 pasien yang tengah perwatan dan 84 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri," ujar Adi Permana, juru bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Rabu (28/04/2021).
Sementara untuk statu zona wilayah, Adi menyebutkan jika saat ini sudah tidak lagi kelurahan yang berstatus zona merah.
Baca juga: Pemkot Bontang Kehabisan Stok, Penyuntikan Vaksin Lansia Lambat, Capaian Penerima 24 Persen

Kasus tertinggi dari 15 wilayah di Bontang, hanya tersisa Kelurahan Belimbing dengan jumlah 14 kasus, dan Gunung Telihan sebanyak 11.
"Dua kelurahan ini yang masuk zona orange. Sisanya semua wilayah zona kuning," bebernya lagi.
Ia pun mengingatkan, agar masyarakat tetap harus waspada, meski tingkat kesembuhan cukup tinggai.
Baca juga: Stok Vaksin Sinovac di Bontang Kosong, Layananan Vaksinasi Dosis Kedua Distop Sementara
Sebab jika masyarakat kembali tidak disiplin prokes, maka tingkat kasus aktif bisa saja kembali meningkat.
"Iya tetap hati-hati. Karena patut diwaspadai saat perayaan hari besar nanti, agar kondisi ini bisa kita pertahankan" tandasnya.
Berita tentang Virus Corona di Bontang
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo