Virus Corona di Penajam
UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Positif Capai 1215 Kasus, Inilah Kecamatan Terbanyak
Perkembangan Kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perkembangan Kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan.
Sejak awal mula kasus terkonfirmasi positif covid-19 pada Maret 2020 lalu hingga saya ini, satuan gugus tugas (satgas) Covid-19 telah mencatat secara kumulatif angka terkonfirmasi positif mencapai 1215 kasus.
Dihimpun melalui data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 PPU, jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari tanggal 22 Maret 2020 sampai 29 April 2021 dari total 1215 kasus terkonfirmasi itu.
Di antaranya kasus konfirmasi swab positif selesai Isolasi 1120 Kasus, kasus konfirmasi swab positif isolasi mandiri 40 Kasus.
Baca Juga: Semenjak Pandemi Covid-19, Jumlah UMKM di Nunukan Meningkat Hingga Puluhan Ribu
Kasus konfirmasi swab positif dirawat di Rumah Sakit 7 Kasus, kasus konfirmasi positif meninggal 48 kasus.
Sementara kasus per Jumat (29/4/2021) terdapat penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif dan 5 kasus dinyatakan sembuh.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-15, dr Jansje Grace Makisurat.
"Hingga saat ini kasus positif masih di dominasi dari Kecamatan Penajam sebnayak 29 orang, sementara kasus paling sedikit di Kecamatan Sepaku sejumlah 3 orang," kata dr Grace, Jumat (29/4/2021).
Baca Juga: Lonjakan Kasus di India, Walikota Tarakan Ingatkan Mutasi Varian Covid-19 Sebabkan Gelombang Kedua
Sedangkan di Kecamatan Waru kasus positif sejumlah 9 orang dan Kecamatan Babulu sejumlah 6 orang.
Selain kasus terkonfirmasi positif untuk kasus suspek Covid-19 saat ini mencapai 2730 kasus, diantaranya yaitu 2 kasus dirawat di Rumah Sakit dan 9 pasien isolasi mandiri serta 18 kasus di antaranya telah meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Pemkab Paser Awasi Pemudik dari Kalsel
Menjelang mudik lebaran Idul Fitri, unsur Forkopimda Kabupaten Paser telah melakukan rapat kesiapan terkait Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021.
Rapat tersebut dipimpin Kapolres Paser AKBP Eko Susanto bersama jajaran Kodim 0904/TNG, serta beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Paser.
Pelaksanaan rapat kesiapan tersebut berlangsung Kemarin, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rapat Polres Paser ini dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Eko Susanto.
Baca Juga: Pemkot dan Polresta Samarinda Bersinergi Siap Lakukan Operasi Ketupat Idul Fitri 1442 H
Baca Juga: Jadwal Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Kutai Barat, Larangan Mudik Sedia Pos Penyekatan Keluar Masuk
Rencananya, Operasi Ketupat Mahakam rencanaya akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang.
"Operasi Ketupat akan kita laksanakan pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang, dengan memasuki kedudukan pada perbatasan Muara Komam dan Batu Engau," tegas Kapolres Paser AKBP Susanto, Rabu (28/4/2021).
Operasi Ketupat ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dinkes PPU Siap Operasikan Rumah Sakit Pratama di Sepaku, Tinggal Menunggu Peraturan Bupati
Baca Juga: Larangan Mudik Kala Pandemi Covid-19, Dishub Kaltara Pastikan Damri Berhenti Beroperasi
Tujuannya ialah, menekan adanya kenaikan jumlah kasus Covid-19, dan mengendalikan kegiatan mudik lebaran.
Selain itu, mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, serta melarang daerah wisata yang masuk zona merah, untuk dibuka sesuai ketentuan Satgas Covid-19.
Pasi Ops Kodim 0904/TNG, Letda Inf Qamarul Huda menyampaikan, agar hasil rapat yang dilakukan dapat segera disosialisasikan ke masyarakat.
"Babinkantibmas dan Babinsa, saya harapkan segera melaksanakan PPKM Mikro tingkat RT/RW dan segera mensosialisasikan tentang larangan mudik kepada masyarakat karena Kabupaten Paser sudah masuk pada Zona Merah," imbaunya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Romif Erwinadi mengatakan, untuk Pemkab sendiri akan mendukung setiap kegiatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.
Baca Juga: Dukung Operasional Saat Pandemi Covid-19, Hotel Swiss-Belinn Balikpapan Buka Puasa Ramadhan Bersama
Baca Juga: Razia Operasi Pekat Mahakam 2021, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Amankan Sajam dan Senpi
Menurutya, kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak TNI maupun POLRI terkait larangan mudik maupun pembatasan warga Khususnya dari daerah Kalimantan Selatan, tentunya akan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Danramil, Kapolsek, Camat dan Kapuskes setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo