Berita Balikpapan Terkini
Zona Zero Tolerance Berlaku di Balikpapan, Pemkot akan Siapkan Shuttle Bus di Gedung Parkir
Pemerintah Kota Balikpapan menjanjikan penggunaan sejumlah kantong parkir bagi warga terdampak Zona Zero Tolerance.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan menjanjikan penggunaan sejumlah kantong parkir bagi warga terdampak Zona Zero Tolerance.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pemerintah kota akan memfasilitasi kantong parkir, seperti halnya pemanfaaran gedung parkir Klandasan dan beberapa kantong parkir di sektor usaha swasta.
"Di gedung parkir akan ditaruh Shuttle Bus dan sebagainya," kata Rizal Effendi seraya memberikan solusi, Kamis (29/4/2021).
Sebagaimana diketahui, penerapan Zona Zero Tolerance terus mendapat protes warga Jalan Jenderal Sudirman.
Adapun warga dua lingkungan yakni RT 06 dan RT 21 Klansasan Ilir mengaku sangat terdampak dengan adanya kebijakan itu.
Baca juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Mereka yang mayoritas merupakan seorang pedagang, bahkan mengeluhkan penurunan omzet hingga 80 persen.
Kendati demikian, pemerintah tetap melaksanakan kebijakan Zona Zero Tolerance sesuai dengan rencana.
Saat ini, penerapan Zona Zero Tolerance masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut muncul usai Walikota mengadakan rapat bersama dengan jajaran Forkompinda Kota Balikpapan.
"Kalau nanti penilaian Satlantas dan Dishub sudah memadai maka akan dimulai tahapnya," ucapnya.
Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution
Walikota Tetap Berlakukan Zona Zero Tolerance, Meskipun Diprotes Warga
Pelaksanaan Zona Zero Tolerance (ZZT) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap berjalan sesuai rencana.
Kebijakan itu diputuskan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi usai menggelar rapat bersama jajaran Forkompinda di Kota Balikpapan.