Berita Kaltim Terkini

Polda Kaltim Harap Konflik Lintas Ormas tak Terulang, Klaim Tindak Tegas jika Menganggu Kamtibmas

Dengan konferensi pers, Polda Kaltim melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ade Yaya, mengungkapkan, kasus penyerangan kantor organisasi masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ade Yaya, mengungkapkan, kasus penyerangan kantor organisasi masyarakat atau Ormas di kawasan Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sedang dalam proses penyidikan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Di mana mereka kemudian diduga akan melakukan penyerangan terhadap salah satu ormas di PPU.

"Adapun awalnya kami menerima laporan adanya bentrokan antar ormas terkait proyek pekerjaan milik PT. Pertamina di PPU," tutur Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi melalui pesan teks, Kamis (29/4/2021).

Kemudian, jajarannya berangkat menuju PPU guna membackup Satreskrim Polres PPU.

Baca juga: TERKUAK Kelompok yang Tuding Penyerangan di Mabes Polri & Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Rekayasa

Lebih lanjut, Subdit Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polres PPU melakukan pendalaman dan kemudian mendatangi Pelabuhan Feri Penajam guna melakukan penyekatan, tepatnya Rabu (28/4/2021) kemarin sekitar pukul 19.30 WITA.

Gabungan ormas berlabuh di Pelabuhan Feri Penajam.

Tanpa pikir panjang, Tim Opsnal gabungan lantas membekuk puluhan orang anggota ormas gabungan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan sekitar 27 orang anggota ormas yang dimaksud beserta barang bukti sajam yang diduga akan mendatangi kantor sekertariat salah satu ormas di PPU," kata AKBP Agus Puryadi.

Sebanyak 27 orang tersebut, lanjut AKBP Agus Puryadi, digiring menuju Makopolda Kaltim demi pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Polres Berau Perketat Penjagaan, Pengunjung Akan Diperiksa

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 24 buah parang, 29 buah belati dan badik, 9 buah anak panah, 2 buah ketapel dan 2 buah rompi.

Singkat cerita, pemeriksaan di Polda Kaltim melibatkan 3 Subdit dari Ditreskrimum Polda Kaltim, yakni Subdit Harda, Kamneg, dan Jatanras.

"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Kasubdit III Jatanras Bersama penyidik di tetapkan sekitar 16 orang tersangka," bebernya.

"Dan sekira pukul 21.00 WITA, tersangka telah ditahan di Ruang Tahanan Polda Kaltim untuk proses lanjut, sementara situasi masih aman dan kondusif," ucap AKBP Agus Puryadi.

Berita terkait Penajam Paser Utara

Berita tentang Polda Kaltim

Berita tentang Balikpapan

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved