Minggu, 10 Mei 2026

Berita Malinau Terkini

Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja, Serikat Pekerja di Malinau Minta Tim Pemantau THR Dibentuk

Peringatan Hari Buruh Sedunia di Malinau, menjadi harapan bagi pekerja/buruh agar nasib mereka mendapat perhatian serius pemerintah dan perusahaan s

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Perusahaan, Asosiasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja menghadiri Sosialisasi SE Menaker RI nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang THR Keagamaan 2021 di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis lalu (29/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTIM.CO,MALINAU - Hari Buruh Sedunia atau May Day diperingati tepat pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021.

Peringatan Hari Buruh Sedunia di Malinau, menjadi harapan bagi pekerja/buruh agar nasib mereka mendapat perhatian serius pemerintah dan perusahaan selaku pemberi kerja.

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Malinau, Samuji Sitorus menuturkan, perusahaan wajib untuk memenuhi terpenuhinya hak-hak karyawannya.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 1.500 Paket Sembako di Kalimantan

Baca Juga: Polresta Samarinda Apresiasi Langkah Buruh Tak Lakukan Aksi May Day

Memperhatikan kesejahteraan pekerja/buruh, menunaikan hak-hak pekerja/buruh untuk memperoleh imbalan hasil kerja kerasnya.

"Kami minta perusahaan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, dan yang menjadi hak pekerja. Apalagi dalam waktu dekat ini mau lebaran, berkaitan pembayaran THR," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: LENGKAP Ucapan Hari Buruh Sedunia/Ucapan May Day 2021 Bahasa Inggris dan Terjemahan, Mayday Artinya?

Baca Juga: Dialog May Day 1 Mei 2021, Serikat Buruh di Samarinda Bahas Isu Perusahaan Menunggak BPJS

Sebelumnya, Disnaker Malinau telah mengadakan sosialisasi SE Menaker RI tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Samuji Sitorus meminta agar pekerja/buruh turut terlibat aktif menyuarakan hak-haknya.

Jalur yang dapat ditempuh menurutnya juga tersedia. Pekerja dapat mengadukan hal tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Disnaker Malinau.

"Kami dari serikat pekerja juga selalu memantau, khusus untuk pekerja perkebunan dan kehutanan. Agar hak-hak pekerja bisa terpenuhi," katanya.

Terkait pelaksanaan THR 2021, Samuji Sitorus mengusulkan agar dibentuk tim yang bertugas untuk memantau pelaksanaan THR oleh perusahaan di Malinau.

Menurutnya, pekerja/buruh dan pemberi kerja atau perusahaan merupakan satu kesatuan. Perusahaan tak akan bisa beroperasi tanpa pekerja, begitupun sebaliknya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved