Hari Buruh Internasional
Momen Hari Buruh Internasional, PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Namun, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini.
“Misalnya, pendapatan iklan turun, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK,” kata Isur.
Menyikapi tren PHK yang melanggar norma ketenagakerjaan di dalamnya, Isur menegaskan, PWI Bontang mendesak perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.
Bukan itu saja, PWI Bontang juga mengkritisi perusahaan media yang tak menyodorkan kontrak kerja kepada wartawannya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda
Bahkan, masih banyak pekerja media tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk hak pekerja media.
Kadang masih banyak wartawan di Kota Bontang tidak dibuatkan Kartu BPJS.
Kan kasihan mereka kalau sakit atau ada apa-apa.
"Perusahaan media wajib memberikannya sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan,” tegas Isur.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo