Hari Buruh Internasional

Momen Hari Buruh Internasional, PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang mengungkapkan. Telah banyak wartawan tidak mendapatkan upah sesuai standar daerah. 

Namun, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini.

“Misalnya, pendapatan iklan turun, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK,” kata Isur.

Menyikapi tren PHK yang melanggar norma ketenagakerjaan di dalamnya, Isur menegaskan, PWI Bontang mendesak perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.

Bukan itu saja, PWI Bontang juga mengkritisi perusahaan media yang tak menyodorkan kontrak kerja kepada wartawannya.

Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda 

Bahkan, masih banyak pekerja media tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk hak pekerja media.

Kadang masih banyak wartawan di Kota Bontang tidak dibuatkan Kartu BPJS.

Kan kasihan mereka kalau sakit atau ada apa-apa.

"Perusahaan media wajib memberikannya sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan,” tegas Isur.

Berita tentang Bontang

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved