Hari Buruh Internasional

Momen Hari Buruh Internasional, PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang mengungkapkan. Telah banyak wartawan tidak mendapatkan upah sesuai standar daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang mengungkapkan. 

Telah banyak wartawan tidak mendapatkan upah sesuai standar daerah.

Bahkan lemahnya perlindungan terhadap kelompok pekerja wartawan.

Alhasil, masih banyak dari mereka kerap mendapat intimidasi yang kadang berujung pembunuhan saat bertugas.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Mahasiswa di Samarinda Meminta UU Omnibus Law Dicabut

“Masih ada belum mendapatkan upah yang laik sesuai standar daerah,” jelas Ketua PWI Bontang, Suriadi Said dalam rilisnya kepada Tribunkaltim.co pada Minggu (2/5/2021).

Ia mengakui jika hingga saat ini, banyak perusahaan media melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Mulai dari melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan dan pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeser pun.

Saat ini banyak wartawan atau jurnalis belum sadar bahwa mereka buruh.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Disnaker Malinau Dorong Buruh Bentuk Serikat Pekerja, Cegah Penyelewengan Hak

"Sehingga ketika terjadi permasalahan di hubungan industrial seperti PHK, mereka tidak mau melakukan gugatan,” jelas Suriadi Said.

Menurut Isur -sapaan akrabnya-, sejatinya perusahaan media memiliki waktu dan kemampuan membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya.

Namun, banyak perusahaan media enggan melakukannya.

Seandainya pihak perusahaan meminimalisasi risiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi.

Baca Juga: Dialog May Day 1 Mei 2021, Serikat Buruh di Samarinda Bahas Isu Perusahaan Menunggak BPJS

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved