Berita Berau Terkini
Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran 2021, DPRD Berau Minta Disperindagkop Lakukan Monitoring
Wakil ketua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Andi Amir meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disperindagkop.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil ketua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Andi Amir meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disperindagkop melakukan monitoring untuk mengontrol harga menjelang perayaan idul Fitri.
Hal itu perlu dilakukan, kata Andi Amir mengingat perayaan idul Fitri biasanya banyak masyarakat ingin membeli kebutuhan di pasar sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kenaikan harga.
"Kami minta Disperindagkop untuk mengontrol harga pasar, jika ada kenaikan harga maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab untuk menstabilkan harga," tegas Andi Amir, Senin (3/5/2021).
Ketua DPD Partai Golkar Berau itu juga mengungkapkan dengan menstabilkan harga sama halnya membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Harga Sembako di Kutim, Pertengahan Puasa Ramadhan, Komoditas Cabai Nilainya Mulai Turun
"Karena tidak ada jalan lain membantu masyarakat di tengah pandemi ini. Membantu masyarakat dalam hal menstabilkan harga pasar agar tidak terjadi lonjakan harga apalagi menjelang lebaran," pungkasnya.
"Kami juga akan bersinergi dengan OPD terkait agar mengadakan operasi pasar. Dan saya lihat itu sudah dilakukan ibu PKK, sehingga itu yang kita harapkan juga dilakukan pemerintah daerah," tuturnya.
Dirinya menambahkan selama kebijakan yang dibuat pemerintah berdampak baik bagi masyarakat ia akan selalu mendukung terutama dalam hal meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, (Plt) Kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau Muhammad Salim menyebutkan kalau stok yang ada saat ini sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Berau.
Baca Juga: Harga Sembako di Kutai Barat Cenderung Stabil, Harga Cabai Masih Tinggi Capai Rp 100 Ribu/Kg
Dengan adanya stok yang cukup maka bisa diantisipasi adanya kenaikan harga terhadap kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.
"Untuk harga masih stabil terhitung dari Januari hingga April, paling sebelumnya harga cabai yang sempat melonjak naik tapi saat ini sudah kembali mengalami penurunan harga," jelas Salim.
Harga cabai sempat naik dari kisaran Rp 120 ribu perkilo.
"Padahal normalnya itu hanya Rp 70 ribu perkilo hal ini mungkin disebabkan kurangnya pasokan," tuturnya.
Baca Juga: Harga Sembako di Kaltara, Komoditas Bawang dan Cabai Kerap Naik, Dinas Pertanian Klaim Panen Kurang
Sehingga untuk mengatasi kenaikan harga kedepannya, Salim mengaku telah melakukan antisipasi terus menerus hal itu untuk mengantisipasi kenaikan harga.
"Setiap hari kami masukkan dalam website sehingga masyarakat bisa setiap hari memantau harga," katanya.
Pemprov Kaltim Perintahkan Satgas Pangan
Setiap tahun Satgas Pangan selalu memantau perkembangan pasar selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya.
Jika memang ada temuan oknum yang bermain harga maka akan ditindak tegas.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Nazrin, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Inflasi 3 Bulan Terakhir tak Sampai 1 Persen, BI Kaltim Minta Satgas Pangan Pantau Harga Sembako
Baca Juga: Tak Berikan Izin Pasar Ramadhan di Lapangan Ahmad Yani, Bupati Bulungan: Jangan Salah Persepsi
Pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus memantau kondisi harga sembako selama Ramadhan berlangsung.
Jika memang ada laporan dari warga terkait lonjakan harga sembako, pihaknya langsung gerak cepat untuk memberikan tindakan.
Untuk tindakan pertama yaitu memberikan teguran terlebih dahulu bagi spekulan ataupun oknum pedagang yang bermain harga.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2021, Bazma Pertamina RU V Tebar Sembako Dukung Siaga Pangan
Baca Juga: Lahan Tidur di Kaltim Bisa Diolah untuk Produksi Pangan, Wamen ATR Surya Tjandra: Bisa Dimanfaatkan
Jika teguran tersebut tidak memberikan dampak maka akan diberikan sanksi. Ia menegaskan sanksi paling berat adalah sanksi pidana.
Namun selama ini belum ada sanksi pidana yang terjadi di lapangan.
"Tindakan ada selama ini tindakan ada. Biasanya paling sering elpiji BBM Kita Ada namanya Peringatan satu dua kalau tidak berubah akan ditindak. Belum ada dipidana saat ini masih (belum)," ucap Nazrin.
Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli kebutuhan dengan jumlah banyak.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2021 di Kutai Timur, Harga Bahan Pokok Pangan Masih Terpantau Normal
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Ketua DPRD Berau Madri Pani Minta Pemkab Pastikan Stok Pangan Warga Terpenuhi
Untuk itu ia berpesan jika membeli bahan pokok sesuai dengan kebutuhan.
"Kebiasaan kita mau bulan puasa stok banyak padahal kita masih ada tiga empat bulan. Ibu-ibu ini harus menahan dirilah. Tidak usah panik," pungkasnya.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo