Ramadhan 2021

Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan, Dalam Bentuk Beras atau Uang

Zakat fitrah ini bisa dibayarkan dari mulai masuknya bulan Ramadhan. Batas akhir pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan hingga menjelang shalat Ied.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Freepik.com
Ilustrasi cara menghitung besaran Zakat Fitrah, 

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Langsung pada Fakir Miskin? Hukum Jika Tak Bisa Bayar Zakat Fitrah?

Simak bacaan niat zaat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak perempuan, anak lelaki, serta seluruh keluarga beserta besaran zakat fitrah.

Zakat fitrah diwajibkan bagi kaum Muslim yang mampu.

Baik untuk diri sendiri maupun orang lain yang wajib dia nafkahi, seperti istri dan anak yang belum baligh.

Membayar zakat juga menjadi wajib bagi kaum Muslim untuk melengkapi serangkaian ibadah di bulan Ramadhan.

Membayar zakat fitrah adalah satu kewajiban umat Islam, mulai tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan.

Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib membayar zakat fitrah.

Amal ibadah, termasuk membayar zakat fitrah, tentu harus diawali dengan niat yang baik dan muncul dari hati.

Namun demikian, ada sebagian dari kita yang berkeyakinan, niat perlu dilafalkan secara lisan.

Baca juga: Ini Manfaat Zakat Fitrah Diantaranya Pembersih Diri, Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

Dikutip dari zakat.or.id, berikut bacaan niat zakat fitrah mulai dari diri sendiri, istri, anak, hingga seluruh anggota keluarga:

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved