Berita Kaltara Terkini
Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Kaltara Koordinasi dengan Dinkes, Syaratnya Harus Divaksin
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltara mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinkes Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltara mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinkes Kaltara terkait vaksinasi guru.
Menurut Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto, vaksinasi bagi guru wajib dituntaskan sebelum pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, pada Bulan Juli mendatang.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/5/2021).
"Syarat utama sudah harus divaksin, harapannya bulai Mei sudah semua divaksin," ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto.
Baca Juga: Puluhan Karyawan Tribun Kaltim Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama, Seluruhnya Dinyatakan Layak
Adapun bagi guru yang belum divaksin, pihaknya mengaku tidak menjadi satu-satunya faktor dalam menentukan pemberlakuan PTM.
"Untuk yang belum divaksin bukan tidak boleh mengajar, tapi nanti kita lihat juga tergantung tren kasus Covid-19, dan persetujuan dari orang tua siswa," tambahnya.
Pihaknya mengaku dalam Bulan Mei mendatang, vaksinasi bagi guru dapat segera dituntaskan.
Baca Juga: Syarat Hendak Keluar Jepang, Paspor Vaksinasi Covid-19 mesti Dipenuhi
"Kita sudah koordinasi, informasi dari Dinkes bulan Mei sudah bisa divaksin," katanya.
Diketahui dari sekitar 8,000 guru di Kaltara baru 30 persen atau sekitar 2,400 guru yang telah menjalani vaksinasi.
Adapun persyaratan bagi PTM ialah vaksinasi guru, kesiapan sarana dan prasarana serta fasilitas sekolah, dan persetujuan dari orang tua siswa.
Pembelajaran Tatap Muka di Malinau
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, telah diperingati pada Minggu 2 Mei 2021.
Peringatan Hardiknas 2021 tersebut dirayakan oleh tenaga pendidik dan pendidikan perwakilan 6 kecamatan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (3/5/2021).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, dalam pertemuan tersebut menuturkan, dirinya turut prihatin dengan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara saat ini.
Karena terdampak Covid-19, kegiatan belajar mengajar terbatas.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021 di Malinau, Polisi Rutin Razia, Berikut Sasaran dan Wilayah Operasinya
Sekalipun beberapa satuan pendidikan di Malinau telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"Peringatan Hardiknas tahun ini menjadi keprihatinan kita semua. Merenungkan masa depan anak-anak kita, karena pola belajar yang serba terbatas akibat pandemi," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (3/5/2021).
Wempi W Mawa mengakui dirinya memahami kendala belajar mengajar, karena almarhum ayahnya adalah seorang guru.
Setelah kunjungannya ke beberapa wilayah Malinau, hal yang paling dikeluhkan peserta didik menurutnya adalah keinginan mereka untuk segera ke sekolah.
Baca Juga: Tantangan Guru SD dalam Pandemi Covid-19 di Kukar, Hingga Membuat Duta Orangtua
Anak-anak biasanya bertanya kapan bisa sekolah. Jadi peserta didik memang rindu belajar di sekolah.
"Di sisi lain, orang tuanya khawatir juga soal keselamatan anak-anaknya," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan PTM di satuan pendidikan jenjang SD dan SMP/sederajat.
Melalui upaya vaksinasi Covid-19 tenaga pendidik dan kependidikan.
Baca Juga: PGRI Nunukan Minta Pemkab Prioritaskan Ratusan Guru Honorer di Perbatasan RI-Malaysia jadi PPPK
Dia turut memaparkan, sesuai komitmen pihaknya, ada 2 prioritas dari 5 program unggulan dia dan Wakil Bupatinya, Jakaria di bidang pendidikan.
Yakni, Desa Sarjana dan Wajib Belajar, Malinau Maju (WM).
Target yang berusaha dicapainya adalah pengembangan kapasitas SDM dan membuka akses pendidikan seluas-luasnya.
"Program prioritas kami di bidang pendidikan, ada Desa Sarjana dan WM atau Wajib Belajar, Malinau Maju," ujarnya.
Baca Juga: Hardiknas 2021, Bupati Nunukan Asmin Harap Guru dan Peserta Didik Tetap Produktif meski Pandemi
"Sesegera mungkin, ini akan kami implementasikan melalui instrumen hukum daerah," ungkapnya.
Berita tentang Kalimantan Utara
Penulis Maulana Ilhami | Editor: Budi Susilo