Virus Corona di Kaltara

Kasus Covid-19 di Kaltara Berada di Peringkat ke-32, Gubernur Ingatkan ASN Jangan Mudik Tahun Ini

Gubernur Provinsi Kaltara bersama Walikota Tarakan dan Wakil Walikota Tarakan melakukan video conference bersama Menteri Dalam Negeri pada Senin (3/5/

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan ke depannya harus ada upaya konkret dan antisipasi yang dilakukan untuk menekan angka Covid-19. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Gubernur Provinsi Kaltara bersama Walikota Tarakan dan Wakil Walikota Tarakan melakukan video conference bersama Menteri Dalam Negeri pada Senin (3/5/201) hari ini.

Video conference dalam rangka membahas persoalan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ditemui usai kegiatan virtual di kantor Pemkot Tarakan, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan pembahasan penanganan Covid-19 harus benar-benar serius dilakukan.

Berkaca pada kasus 'tsunami' di India, jangan sampai Kaltara secara khusus dan Indonesia secara umum terjadi di Indonesia.

Peniadaan mudik yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti lewat Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 6-17 Mei 2021 harus benar-benar dikawal.

Baca juga: Ikut Rakor dengan Kemendagri, Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan Soal Ancaman Varian Baru Covid-19

"Fokus kita saat ini membahas masalah penanganan Covid-19 supaya jangan sampai ada penambahan. Kita upayakan ada penurunan kasus Covid-19," beber Zainal Arifin Paliwang saat diwawancarai TribunKaltara, Senin (3/5/2021).

Ia mengatakan, ke depannya harus ada upaya konkret dan antisipasi yang dilakukan untuk menekan angka Covid-19.

Meskipun, lanjutnya, Kaltara saat ini berada di urutan atau peringkat 32 dari 34 provinsi untuk jumlah konfirmasi Covid-19.

"Artinya ini harus disyukuri. Dan tetap harus ada penegakan prokes. Mudah-mudahan ini bisa terus bertahan dan angka kesembuhan harus ditinggikan. Angka kematian kita turunkan," ucapnya penuh harap.

Ia menilai, setelah melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Kaltara sudah cukup menunjukkan angka penurunan.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Alami Penurunan, 2 Orang Meninggal, Wabup Hamdam Imbau Kurangi Kegiatan Kumpul

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di antaranya di tingkat desa harus memiliki posko.

"Ini untuk memudahkan koordinasi termasuk koordinasi arus mudik. Karena itu penegasan dilarang mudik," bebernya.

Termasuk pula ASN, biasanya sebelum pandemi tradisi mudik ramai-ramai dilakukan setelah libur panjang dan cuti bersama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved