Berita Kaltara Terkini

BI Kaltara Siapkan Rp 1,7 triliun Uang Pecahan Jelang Idul Fitri

Tahun 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, kembali melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat se-Kaltara selama Ramadhan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Kantor BI Kaltara menyediakan layanan penukaran uang untuk pemenuhan kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN -Tahun 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, kembali melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat se-Kaltara selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Total yang disiapkan KPwBI Provinsi Kaltara sebesar Rp 1,7 triliun.

Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Yufrizal mengatakan, uang tunai yang disiapkan untuk seluruh pecahan yang dibutuhkan masyarakat meliputi uang kertas (UK) maupun uang logam (UL) mulai dari pecahan Rp 100 ribu sampai dengan Rp 100

Baca Juga: Kebutuhan Uang di Balikpapan Naik, Bank Indonesia Beber Ada Indikasi Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Bank Indonesia Kurangi Risiko Penularan Covid-19 Lewat Virtual Banking dan QRIS Expo

Saat ditanyakan apakah ada kenaikan jumlah ketersediaan uang dibandingkan tahun lalu, Yufrizal membeberkan, pada tahun 2020 persediaan uang KPwBI Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang selama Ramadhan dan Idul Fitri sebesar Rp 760,3 miliar.

"Pada tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar Rp 1,024 triliun atau 135 persen," sebutnya.

Lebih jauh membahas pembulaan pelayanan penularan uang baru di momentum Idulfitri. Ia mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang ke-34 kantor cabang perbankan di wilayah Kaltara.

Baca Juga: Bank Indonesia Nilai Akselerasi Digital Penyaluran Bansos, Dianggap Lebih Aman

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Teknologi Cegah Cyber Fraud

"Dan penukaran gratis tidak dipungut biaya," ungkapnya.

Sementara itu untuk mekanisme dan di layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri 2021 dilakukan di 34 kantor cabang perbankan seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Untukmu mekanisme penukaran, lanjutnya, masyarakat dapat langsung datang ke kantor cabang perbankan terdekat pada jam layanan dan melakukan penukaran uang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Baca Juga: E-Commerce Naik 33 Persen Tahun Ini, Begini Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

Baca Juga: Bank Indonesia Akan Luncurkan Fast Payment Segmen Pembayaran Ritel

"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang kertas dan uang logam pecahan Rp 20 ribu ke bawah," pungkasnya. (*)

Berita tentang Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved