Berita Samarinda Terkini
Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin Sebut Penutupan Jembatan Mahkota II Sampai Lebaran
Jembatan Mahakam Kota ( Mahkota) II Samarinda masih dalam keadaan ditutup, setelah diputuskan Walikota Samarinda Andi Harun
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
Keberadaan kawasan itu ada di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian mengalami abrasi.
Usai terjadinya abrasi, tanah yang ditimbun di atas perairan Sungai Mahakam ini diklaim sebagai metode teknis sebelum pihak pelaksana proyek memancang untuk pondasi untuk membangun Instalasi Proyek Pengolahan Limbah, yang juga masuk dalam paket pengerjaan PT Nindya Karya (Persero) sebagai pelaksana.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Hero Mardanus melalui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Samarinda, Budi Santoso kepada Tribunkaltim.co.
Saat dikonfirmasi, dirinya menjelaskan, mengenai adanya palung (bagian terdalam sungai) di sekitar proyek timbunan tanah, dia membenarkan.
Baca Juga: Kronologi Korban Abrasi di Pinggir Sungai Dekat Jembatan Mahkota Dua Samarinda, Sedang Memancing
Palung yang ada letaknya 15 sampai 20 meter dari bibir sungai area terdalam.
Jarak paling jauh itu dipinggir. Karena dalamnya sungai mahakam itu didaerah pinggir. Jadi pas dipinggir langsung ketemu palung.
"Mulai awal mereka pengerjaan proyek presentasi, kami selalu menolak karena ada aturan menteri yang tidak memperbolehkan dalam radius 150 meter ada bangunan atau kegiatan (selain proyek)," jelasnya, Selasa (27/4/2021).
"Itu mereka sudah tau dan sudah koordinasi. Tapi waktu itu mereka juga enggak ada izin buat pengurugan itu kan," sambung Budi Santoso.
Pelaksana proyek pengolahan limbah ini menurut Budi Santoso jika melakukan penurapan terlebih dahulu sebelum melakukan penimbunan tanah, maka kemungkinan abrasi diperkirakannya kecil terjadi.
"Sebenarnya masalahnya diturap. Kalau diturap duluan ya Insya Allah mungkin enggak bakal longsor (abrasi)," sebutnya.
Disinggung masalah turap dan kesalahan teknis yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, Budi Santoso yang juga pernah menjadi pengawas Jembatan Mahkota II, tidak bisa menjawab lebih jauh.
"Saya tidak bisa menjawab ranah tersebut karena bukan pekerjaan kota (kami). Jadi, saya tidak bisa jawab secara detail. Saya tidak tahu laporan teknis pekerjaan mereka," ungkapnya.
Budi Santoso lalu menyampaikan kembali terkait palung disekitar tanah abrasi, setelah kejadian pada Minggu (25/4/2021) lalu sudah disampaikan juga ke penanggung jawab proyek IPA Kalhol.
"Mereka sebut tidak tahu, nah ini bagaimana sih perencanaan kerjanya begitu. Tidak ada minta ke kami (DPUPR), yang lebih tahu di perencana Mahkota Dua itu. Seharusnya mereka berkoordinasi dulu. Tanya-tanya lah sama konsultannya," sebutnya.