Selasa, 21 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Tampung Keluhan Warga Mara Satu Soal Sengketa Lahan, DPRD Kaltara Minta Bos Perusahaan Dihadirkan

Puluhan warga Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan mendatangi Gedung DPRD Kaltara, Selasa (4/5/2021).

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Suasana Rapat Dengar Pendapat dari warga Desa Mara Satu di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (4/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Puluhan warga Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan mendatangi Gedung DPRD Kaltara, Selasa (4/5/2021).

Kedatangannya dalam rangka menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara.

Di mana warga desa mengeluhkan, situasi sengketa lahan milik warga dengan salah satu perusahaan sawit, yang telah berlangsung cukup lama.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi Golkar, Ainun Faridah berharap petinggi pihak perusahaan dapat didatangkan.

Menurutnya, tanpa kehadiran pihak perusahaan, maka tidak akan ada keputusan yang dapat diambil.

Baca juga: Perusahaan Sawit Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga Buluminung, Direktur MHB: Kita Tidak Mau Ganggu

"Kami sudah mendengar semua masukan dan pendapat, tapi kalau petinggi perusahaan tidak dihadirkan, tidak akan ada hal yang dihasilkan," ujar Anggota DPRD Kaltara, Ainun Faridah.

Ainun Faridah menyampaikan keprihatinannya terhadap upaya warga Desa Mara Satu yang hendak mempertahankan ruang hidupnya.

"Saya sungguh sedih, bapak-bapak di sini, tetua-tetua di sini hanya ingin mempertahankan lahannya, karena mereka hidup dari lahannya," katanya.

Senada dengan Ainun Faridah, anggota dewan lainnya, Ihin Surang mengaku kejadian seperti ini kerap terulang di banyak daerah.

Menurutnya, selain melalui jalur hukum, warga dapat menempuh jalur kesepakatan, dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersengketa, seperti petinggi perusahaan maupun dari seorang oknum yang mengatasnamakan warga, yang menjual lahan kepada pihak perusahaan.

Baca juga: Dishub Paser Bakal Gelar Operasi Gabungan Penertiban Truk Bermuatan Sawit

Dia berharap dalam waktu dekat atau RDP selanjutnya, seluruh pihak yang terlibat dapat segera didatangkan.

"Saya ini dari dapil Malinau, saya tidak memiliki kepentingan di Bulungan, tapi ini banyak terjadi di banyak daerah, saya minta orang yang menjualkan lahan warga ini didatangkan, kami juga meminta pimpinan perusahaan juga didatangkan," ujar Anggota DPRD Kaltara, Ihin Surang.

Sementara itu perwakilan dari perusahaan sawit, Toni mengatakan, dirinya tidak dapat mengambil putusan atau memenuhi tuntutan dari warga, terutama mengenai pengembalian lahan.

"Mohon maaf kami tidak dapat menyetujui atau memberikan keputusan mengenai itu," jawab perwakilan perusahaan sawit, Toni.

Lebih lanjut Toni mengatakan, akan memberitahukan pimpinan perusahaan, bila ada agenda undangan RDP dengan DPRD Kaltara di kemudian hari.

Baca juga: Perkebunan Sawit di Kalimantan Timur jadi Sektor Terkuat Selama Covid-19 pada Tahun Lalu

"Kami akan teruskan dan informasikan kepada pimpinan kami," tambahnya.

Diketahui, sengketa lahan antara warga Desa Mara Satu dan perusahaan sawit sempat memanas pada Juli 2020 lalu.

Di mana pada saat itu, warga desa menahan salah satu alat berat milik perusahaan, yang hendak melakukan operasi di lahan yang masih disengkatakan.

Berita tentang Kaltara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved