Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Insentif 514 Kader Posyandu Belum Dibayar Sejak Januari, DPRD Minta Pemkot Bontang Segera Melunasi

Tunggakan Pemkot Bontang terkait pembayaran insentif bagi kader Posyandu, kembali mendapat soroton anggota Dewan

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bontang, Bahtiar Mabe. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tunggakan Pemkot Bontang terkait pembayaran insentif bagi kader Posyandu, kembali mendapat soroton anggota Dewan.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Faizal mengungkapkan ada 514 kader posyandu yang hingga kini belum dibayar insentif.

Laporan itu mencul dari salah kader Posyandu yang mengeluhkan persoalan insentif yang belum dibayar Pemkot Bontang.

Dikatakan Faizal, ketentuan pembayaran insentif ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/6/DPPKB/2021.

Baca Juga: Rapat Komisi III DPRD Bontang Berlangsung Tegang, Tolak Rencana Muat Batu Baru di Pelabuhan Lok Tuan

Baca Juga: DPRD Bontang Pelototi Proses Kajian Rencana Muat Batu di Pelabuhan Lok Tuan, Agar tak Sesuai Pesanan

Aturanya pun jelas, pemerintah berkewajiban meberikan insentif bagi seluruh kader PPKBK dan Sub PPKBK yang tersebar di 3 kecamatan dan 15 kelurahan di Bontang.

"Saya minta itu segara dibayar. Saya ingatkan lagi untuk dinas terkait segera selesaikan masalah ini. Tunggukan itu harus lunas sebelum lebaran. Kasian masyarakat, karena pasti butuh uang saat jelang lebaran," ungkapnya, Rabu (05/05/2021).

Alasan Keterlambatan

Dikonfirmasi terpisah Kepala DPPKB, Bahtiar Mabe berasalan jika keterlambatan pembayaran insentif ini, disebabkan adanya sejumlah kader Posyandu yang merangkap jabatan.

Sehingga dikhawatirkan bisa menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Baca Juga: Istri Terpidana Kasus Korupsi Eskalator Gedung DPRD Bontang Bayar Rp 95 Juta Kerugian Negara

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Eskalator di DPRD Bontang Ditangkap, Negara Rugi Rp 1,3 Miliar

Deketahui dari 514 kader, ada 360 orang yang merangkap jabatan.

Sehingga pihak pun harus melakukan koordinasi terlebih dulu sebelum melakukan pembayaran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved