Berita Tarakan Terkini

Kodim 0907 Tarakan Siap Kawal Larangan Mudik, 'Jalur Tikus' Juga Bakal Ikut Dijaga

Komando Distrik Militer (Kodim) 0907 Tarakan siap berpartisipasi dalam pengawalan arus mudik jelang Idul Fitri 2021.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Salah satu 'jalur tikus' yang berpotensi digunakan warga ketika pengetatan pelarangan keluar dan masuk Tarakan diterapkan mulai 6-17 Mei mendatang.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

Hal itu pengecualian bagi operasional dukung logistik, migran, TNI-Polri atau masyarakat yang mempunyai kepentingan darurat dengan terlebih dahulu mengantongi surat izin keluar daerah.

Baca Juga: Daftar Orang-orang yang Masih Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Ketika Larangan Mudik Diberlakukan

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Sejumlah Maskapai di Bandara Kalimarau Berau Hentikan Aktivitas Penerbangan

Ia juga menegaskan, kunci untuk mengatasi masuknya orang baru dari luar Tarakan ada di tingkat RT. Untuk itu sebelumnya sudah ada dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT.

Nantinya menjadi tugas dan peran RT mengenail warganya dan nanti harus menyeleksi masuk keluarganya orang asing di lingkungan RT masing-masing.

"Misalnya ada yang lolos masuk, maka RT setempat yang akan mensortir. Peran RT juga lurah sangat penting," bebernya.

Jika melalui udara dan laut kemungkinan kecil masuknya orang asing dari luar Kaltara, yang menjadi atensi yakni jalur darat dari Berau-Tanjung Selor.

Sebagai contoh ia mensimulasikan orang yang datang dari luar Provinsi Kaltara. Dan dari Berau lolos lewat perrbatasan dan menuju Bulungan.

Jika tak ada posko yang mengawal arus keluar masuk penumpang, akan sulit dideteksi.

Atau lanjutnya melalui jalur pelabuhan rakyat atau tidak resmi atau kasarnya "pelabuhan tikus'.

"Fungsi RT, lurah, camat, untuk membendung keberadaan mereka masuk ke Tarakan," pungkasnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved