Berita Tarakan Terkini

Kodim 0907 Tarakan Siap Kawal Larangan Mudik, 'Jalur Tikus' Juga Bakal Ikut Dijaga

Komando Distrik Militer (Kodim) 0907 Tarakan siap berpartisipasi dalam pengawalan arus mudik jelang Idul Fitri 2021.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Salah satu 'jalur tikus' yang berpotensi digunakan warga ketika pengetatan pelarangan keluar dan masuk Tarakan diterapkan mulai 6-17 Mei mendatang.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0907 Tarakan siap berpartisipasi dalam pengawalan arus mudik jelang Idul Fitri 2021.

SE Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan peniadaan mudik keluar Kaltara.

Usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forkopimda di Serbaguna Pemkot Tarakan, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Infanteri Eko Antoni Candra siap menerjunkan personelnya untuk ikut bergabung dalam posko yang akan dibuat dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polres PPU Siapkan 333 Personel untuk Perketat Larangan Mudik Jelang Lebaran

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi: Bisa Turun Pangkat

Penempatan personel Kodim 0907 Tarakan ini nantinya akan ditempatkan di beberapa titik posko pemeriksaan dan pengamanan.

Di antaranya di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Pelabuhan Penyeberangan Juata Laut, Pelabuhan Tengkayu 1 dan Bandar Udara Internasional Juwata Kota Tarakan.

"Nantinya akan dibentuk posko-posko pemeriksaan. Dari Kodim 0907 sendiri akan kami siapkan personel, untuk membantu pengawasan terhadap arus keluar masuk Kota Tarakan melalui jalur udara dan jalur laut," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Ribu Bus Masih Boleh Beroperasi Selama Masa Larangan Mudik, Perhatikan Ciri dan Tandanya

Baca Juga: Aturan Teknis Mudik Lokal di Bontang Belum Ditetapkan, Syarat Rapid Antigen Masih Wacana

Ia melanjutkan, begitu juga untuk 'jalur tikus' atau pelabuhan tidak resmi yang menjadi akses keluar masuknya warga Tarakan tanpa pengawasan dari pemerintah.

Ia menambahkan,larangan mudik ini adalah untuk kebaikan bersama. Untuk itu diharapkan masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Jadi faktor penyebaran Covid-19 yang kita cegah untuk kebaikan bersama. Tetap waspada, patuhi protokol kesehatan dan jangan mudik," tegasnya.

Pada prinsipnya lanjut Letkol Infanteri Eko Antoni Candra, pemerintah menginginkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan larangan mudik salah satunya dengan melarang transportasi beroperasi.

Lanjutnya, sesuai kesepakan bersama Kota Tarakan akan memberlakukan larangan transportasi umum angkut penumpang pada tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 sesuai Permenhub Nomor 13 tahun 2021.

Hal itu pengecualian bagi operasional dukung logistik, migran, TNI-Polri atau masyarakat yang mempunyai kepentingan darurat dengan terlebih dahulu mengantongi surat izin keluar daerah.

Baca Juga: Daftar Orang-orang yang Masih Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Ketika Larangan Mudik Diberlakukan

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Sejumlah Maskapai di Bandara Kalimarau Berau Hentikan Aktivitas Penerbangan

Ia juga menegaskan, kunci untuk mengatasi masuknya orang baru dari luar Tarakan ada di tingkat RT. Untuk itu sebelumnya sudah ada dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT.

Nantinya menjadi tugas dan peran RT mengenail warganya dan nanti harus menyeleksi masuk keluarganya orang asing di lingkungan RT masing-masing.

"Misalnya ada yang lolos masuk, maka RT setempat yang akan mensortir. Peran RT juga lurah sangat penting," bebernya.

Jika melalui udara dan laut kemungkinan kecil masuknya orang asing dari luar Kaltara, yang menjadi atensi yakni jalur darat dari Berau-Tanjung Selor.

Sebagai contoh ia mensimulasikan orang yang datang dari luar Provinsi Kaltara. Dan dari Berau lolos lewat perrbatasan dan menuju Bulungan.

Jika tak ada posko yang mengawal arus keluar masuk penumpang, akan sulit dideteksi.

Atau lanjutnya melalui jalur pelabuhan rakyat atau tidak resmi atau kasarnya "pelabuhan tikus'.

"Fungsi RT, lurah, camat, untuk membendung keberadaan mereka masuk ke Tarakan," pungkasnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved