Virus Corona di Bontang
Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat
Hari pertama penyekatan Tugu Selamat Datang Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, belum berjalan optimal
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Hari pertama penyekatan Tugu Selamat Datang Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, belum berjalan optimal.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, personel petugas yang berada di lapangan belum melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Dandim 0809, Letkol Arh Chairul Huda, saat ditemui di lapangan mengatakan, penjagaan di hari pertama masa pemberlakukan larangan mudik ini belum maksimal.
Pos penjagaan di lapangan belum dilengkapi fasilitas penunjang.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 19 Orang Positif Covid-19, Kelurahan Lok Tuan Kembali Zona Merah
Menurutnya ada beberapa item yang perlu dilengkapi untuk mengoptimalkan penjagaan.
Diantaranya perlu ada tambahan tenda pengecekan kesehatan dan tenda untuk keperluan lain bagi personel petugas.
Tak hanya itu, perlu ada tambahan pos pemeriksaan bagi kendaraan yang berencana keluar daerah.
"Pagi tadi memang sempat belum ada penjagaan. Siang ini juga belum optimal. Makanya saya langsung turun kelapangan yang kurang," tuturnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Bontang Ditambah Hingga 17 Mei, Buka Puasa Ramadhan Bersama dan Open House Dilarang
Kelengkapan fasilitas penunjang nantinya mulai akan disiapkan. Dua tenda tambahan dan pos pemeriksaan untuk kendaraan keluar, mulai hari ini akan didirikan.
Namun sebelum itu, keperluan fasilitas ini terlebih dulu akan dikoordinasikan ke Pemkot Bontang.
"Saya koordinasikan dulu. Yang jelas mungkin sore bakal kami dirikan," ujarnya.
Sehingga mulai besok, penjagaan pos penyekatan dari petugas keamanan bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Pemkot Bontang Perketat Tugu Selamat Datang, Mudik Tanpa Surat Tugas dan Antigen Harus Putar Balik
Ia pun mengimbau, agar masyarakat yang keluar maupun masuk ke Bontang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei nanti.
Syarat ketentuannya pun telah ditetapkan. Di antaranya untuk ASN dan prajurit TNI/Polri harus melampirkan surat tugas dan antigen.
Sementara untuk msyarakat umum wajib mengantongi surat antigen dan pemberitahuan yang ditanda tangani dari lurah setempat.
Namun aturan ini tidak berlaku bagi warga di daerah penyanggah yang bermukin dijalan poros maupun didekat area perbatasan antar kota.
Kalau daerah penyanggah ada diskresi. Jadi tidak perlu antigen. Karena kami tahu ada beberapa dari mereka yang bekerja di Bontang.
"Jadi cukup lampirkan identitas maka boleh masuk," pungkasnya.
Lok Tuan Kembali Zona Merah
Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur kembali meningkat.
Rilis terbaru Rabu (5/5/2021), kembali ada penambahan kasus orang terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang.
Penambahan kasus baru ini dari lima wilayah. Yakni Lok Tuan (9), Gunung Elai (4), Bontang Kuala (2), Guntung (2), Belimbing (1) dan Talihan (1).
Tambahan kasus terbanyak perhari ini, menghantarkan Lok Tuan kembali menjadi satu-satunya wilayah masuk dalam daftar zona merah, dengan jumlah total kasus sebanyak 23 orang.
Baca Juga: PPKM Mikro di Bontang Ditambah Hingga 17 Mei, Buka Puasa Ramadhan Bersama dan Open House Dilarang
"Lok Tuan paling banyak penambahan kasus baru. Disana kembali masuk zona merah," ujar Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Kamis (06/05/2021).
Saat ini total kasus aktif di Bontang berjumlah 98 orang. 24 diantaranya tengah menjalani perwatan di Rumah sakit.
Sementara 74 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri.
Kasus aktif sehari sebelumnya hanya berjumlah 87 orang. Artinya ada kenaikan kembali.
Baca Juga: Peringati May Day 2021, GMNI dan Mapala Stitek Bontang Gelar Nobar Film Kinipan
"Sekarang naik. Kalau dipersentasekan angkanya 1,6 persen,” ucapnya.
Untuk persentase angka kesembuhan saat ini diangka 96,8 persen. Dengan total jumlah 5.781 orang.
Angka ini jauh diatas dari rata-rata kesembuhan skala nasional.
Sehingga kondisi di Bontang saat ini masih terbilang relatif aman.
Namun meski begitu, Adi pun tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Selain itu, aturan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang dari 6 hingga 17 Mei nanti, harus dipatuhi.
PPKM kan diperpanjang. Aturan baru soal mudik dan yang lainnya harus dipatuhi.
"Karena ini demi antisipasi tidak ada lonjakan kasus saat hari raya Idulfitri," tandasnya.
PPKM Mikro di Bontang Ditambah
Berita sebelumnya. Pemkot Bontang kembali memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro dari 6 hingga 17 Mei nanti.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Walikota Bontang Basri Rase, dalam konferensi pers nya di Gedung Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (5/5/2021) siang tadi.
Sepekan jelang perayaan Idulfitri, skenario PPKM Mikro kali ini banyak merubah aturan.
Mulai dari sekarang, kata Basri, Pemkot Bontang tak lagi memperbolehkan instansi maupun masyarakat menggelar buka puasa bersama hingga perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Masuk Perpanjangan ke Lima, Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan Jelang Lebaran 2021
"Ini hanya mengikut instruksi dari pemerintah pusat, makanya PPKM Mikro kali ini banyak yang kami revisi," ujarnya.
Termasuk, sambungnya, untuk seluruh destinasi pariwisata selama libur lebaran juga akan ditutup.
"Tempat wisata juga kami tutup semua," kata Basri.
Sementara untuk skema shalat Idulfitri tetap mengikuti pelaksanaan ibada seperti biasanya, yakni membatasi 50 persen jamaah dari jumlah keselurahan kapasitas ruang mesjid.
Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Berlaku di Kalimantan Utara, Wagub Kaltara Yansen Sebut Bukan Pengekangan
Selain itu, saat lebaran nanti masyarakat maupun pejabat tidak diperkenankan menggelar Open house.
Bahkan agenda halal bi halal pemerintah maupun instansi swasta juga harus ditiadakan.
Ia pun menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dengan mematuhi aturan PPKM Mikro demi kepentingan bersama.
Semua itu tidak boleh. Kita harus belajar dari kejadian di India. Makanya masyarakat harus patuhi aturan PPKM Mikro ini. "Agar Covid-19 Bontang hilang," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo