Virus Corona di Tana Tidung
Mudik Lintas Kabupaten Tidak Dilarang, Arus Penumpang di Tana Tidung Sepi
Terhitung mulai hari ini, Kamis (6/5/2021), larangan mudik hari raya Idul Fitri berlaku seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Terhitung mulai hari ini, Kamis (6/5/2021), larangan mudik hari raya Idul Fitri berlaku seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara.
Larangan mudik ini berlaku hingga 17 Mei 2021.
Meski begitu, mudik lintas kabupaten kota seluruh Kalimantan Utara masih diperbolehkan.
Seperti diberitakan sebelumnya TribunKaltara.com, transportasi baik darat, air, maupun udara, hingga hari ini masih beroperasi untuk lintas kabupaten kota.
Baca Juga: Dilarang dari 6 Sampai 17 Mei, Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Berikan Sanksi PNS yang Tetap Mudik
Meski tidak ada larangan mudik lintas kabupaten/kota, nyatanya arus mudik jelang Idul Fitri di Kabupaten Tana Tidung tampak sepi.
"Kalau penumpang turun (tujuan Tarakan) lumayan banyak lah, tapi penumpang naik (tujuan Tana Tidung) sedikit," ujar Seorang pengusaha speedboat Tana Tidung, Ruli Ridwandto.
Meski sepi, dirinya cukup bersyukur. Pasalnya masih diperbolehkan mengangkut penumpang jelang lebaran ini.
"Kalau tahun lalu itu kita cuma boleh angkut logistik saja. Tapi Alhamdulillah, tahun ini masih bisa angkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Lion Group Beroperasi Selama Larangan Mudik di Kalimantan Timur, Layani Penerbangan Charter dan Sewa
Diketahui, jadwal keberangkatan speedboat tujuan Tana Tidung-Tarakan maupun sebaliknya, hanya ada 2 kali keberangkatan.
Jadwal pertama, pada pukul 09.00 Wita. Sedangkan jadwal kedua, pada pukul 14.00.
Adapun harga tiket tujuan Tana Tidung-Tarakan, dan sebaliknya, yakni Rp 220 ribu.
Warga Bisa Melaporkannya
Lebaran 2021 Idul Fitri sebenar lagi akan bergulir. Puasa Ramadhan beberapa hari lagi akan usai, memasuki perayaan hari kemenangan, Idul Fitri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tideng-pale-pelabuhan.jpg)