Berita Nasional Terkini

Petinggi KAMI Akhirnya Hirup Udara Bebas Jelang Idul Fitri, Andi Arief Tanyakan Nasib Habib Rizieq

Petinggi KAMI akhirnya hirup udara bebas jelang Idul Fitri, Andi Arief tanyakan nasib Habib Rizieq Shihab

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di mana dari nama-nama yang ditangkap Jumhur Hidayat masuk di dalamnya.

Selain Jumhur, aktivis KAMI lainnya yakni Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

Baca juga: Habib Rizieq Tanya Saksi Berkali-kali, JPU Protes Ada Penggiringan, Adu Mulut! Imam FPI Itu Ngamuk

Profil Jumhur Hidayat

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jumhur Hidayat memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat.

Lahir di Bandung, 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI pada 11 Januari 2007.

Dia diberhentikan dari jabatan tersebut pada 11 Maret 2014 oleh Presiden SBY setelah menjabat selama 7,2 tahun.

Jumhur diberhentikan setelah dia mengambil keputusan menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Pada Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat bergabung sebagai relawan Jokowi dan menjadi Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM).

Namun di Pilpres 2019, dia mengalihkan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul JUMHUR Hidayat Bebas, Andi Arief Minta Habib Rizieq Shihab dan Tawanan Politik Juga Ditangguhkan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/06/jumhur-hidayat-bebas-andi-arief-minta-habib-rizieq-shihab-dan-tawanan-politik-juga-ditangguhkan?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved