Virus Corona di Balikpapan
Polsek Balikpapan Selatan Lakukan Penertiban, Banyak Kafe Langgar Jam Malam dan Prokes
Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Balikpapan Selatan dan Satpol PP Balikpapan melaksanakan patroli dalam hal penertiban prokes
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Balikpapan Selatan dan Satpol PP Balikpapan melaksanakan patroli dalam hal penertiban prokes sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu (5/5/2021).
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota yang didukung lewat instruksi Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.
"Ini terkait dengan pelaksanaan penertiban daripada protokol kesehatan untuk penanggulangan covid," ucap Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Agung Nursapto usai patroli.
Baca Juga: Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Walikota Samarinda Andi Harun Ingatkan Covid-19 di India
Baca Juga: Daftar Rekan Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Tangani Harun Masiku Hingga Bansos Covid
Dimana sasaran patroli, lanjut Agung, yakni kawasan yang rawan akan kerumunan, seperti kafe maupun tempat hiburan lainnya.
Berdasarkan hasil patroli, rupanya tak sedikit ditemukan pelanggaran, baik itu dari segi jam malam maupun prokes.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Idul Fitri di Kutim, Panduan Ibadah Diperketat
Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun tak Ingin Ada Klaster Baru Covid-19
"Masih banyak sekali ya. Mereka masih kumpul-kumpul di kafe, belum melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan maupun Surat Edaran Walikota yang dibatasi sampai Pukul 22.00 Wita," jelasnya.
Disinggung soal keberlanjutan patroli ini, dia mengungkapkan bahwa akan terus berlanjut sepanjang SE Walikota terkait jam malam masih berlaku.
Baca Juga: Krisis Covid-19 tak juga Menurun, Rumah Sakit di India Kirim Pesan Putus Asa, Pasien Antre 12 Jam
Baca Juga: Pengendalian Penyebaran Covid-19, Dinkes Berau Minta Pelaku Perjalanan Lakukan Karantina Mandiri
"Untuk besok akan dibagi 2 tempat, di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota," tutupnya. (*)