Virus Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Bontang, 19 Orang Positif Covid-19, Kelurahan Lok Tuan Kembali Zona Merah

Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur kembali meningkat.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
shutterstock via Tribunnews
Mutasi virus Corona dari India, Inggris dan Afrika Selatan. Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur kembali meningkat. Rilis terbaru Rabu (5/5/2021), kembali ada penambahan kasus orang terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang. 

Untuk instansi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melarang pegawai bepergian mudik.

Aturan itu juga berlaku bagi perusahaan BUMN/BUMD.

"Maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan yang berlaku di instansi masing-masing," ujarnya.

Sedangkan untuk masyarakat diwajibkan mengantongi dokumen administrasi tertentu dari kelurahan.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Pemkot Bontang Bolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

Sanksi bagi warga yang nekat melanggar akan diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 5 hari di tempat yang sudah disiapkan lurah dan posko kelurahan.

"Lurah melalui Posko Kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/ kabupaten/kota," ucapnya.

Berita tentang PPKM Mikro

Berita tentang Bontang

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved