Lebaran Idul Fitri 2021
Berikut 14 Perusahaan di Penajam Paser Utara yang Bayar THR ke Karyawannya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi, melalui Kabid Hubungan Industrial
Dipaparkan oleh Ismail, untuk data perusahaan yang telah membayar THR ada sebanyak 14 perusahaan.
Data saat ini sudah dibayar dan menyetor, ini sudah nyata membayar THR ada 14 perusahaan di Penajam Paser Utara.
"Jadi masih kurang 6 sampai 7 perusahaan dan saat ini masih kami tunggu informasi," kata dia.
Inilah daftar rekap pembayaran THR Keagamaan Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021.
Sebagai berikut:
1. PT Bintang Babulu Mandiri
2. CV Venus
3. PT Mitra Mulia Mahakam
4. PT Mega Hijau Bersama
5. PT Noor Asni Naga Jaya
6. PT Fajar Surya Swadaya
7. PT Sumber Bunga Sawit Lestari
8. PT Catur Manunggal Hidup Sejahtera
9. PT Intan Gelora Perkasa
10. PT Bagus Jaya Mandiri
11. PT Tiga Niaga Energi
12. PT Satria Elang Nusantara
13. PT Karunia Rimba Jaya
14. PT Kebun Mandiri Sejahtera-Penajam Estate
THL di Penajam Paser Utara Dapat THR
Kalangan Tenaga Harial Lepas (THL) atau Honorer pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur bakal peroleh penghasilan hari raya.
Kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kapada honorer.
Demikian disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Muliadi kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Dealer Astra Motor di Balikpapan Bagi-bagi THR, Beli Honda Cashback Hingga Rp 1,5 Juta
Baca Juga: Disnaker Malinau Bakal Buka Posko THR 2021, Pekerja Boleh Adukan Perusahaan yang tak Bayar
Dia menyatakan, pihaknya belum memberikan bocoran berapa besarsan terkait dengan besaran THR untuk honorer.
"Tenaga Honorer dari tahun sebelumnya kan dapat THR, tentu tahun ini tenaga honorer mestinya juga dapat, tapi saya belum lapor ke Pak Bupati," kata Plt. Sekda, Selasa (26/4/2021).
Sementara lanjut Muliadi, untuk besaran THR untuk tenaga honorer masih akan dibahas di lingkungan pemerintah Penajam Paser Utara dalam waktu dekat ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.