Lebaran Idul Fitri 2021
Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen
Polres Bontang tak memberlakukan aturan syarat larangan mudik, khusus bagi para mahasiswa asal Bontang yang datang dari luar
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat
Pos penjagaan di lapangan belum dilengkapi fasilitas penunjang. Menurutnya ada beberapa item yang perlu dilengkapi untuk mengoptimalkan penjagaan.
Diantaranya perlu ada tambahan tenda pengecekan kesehatan dan tenda untuk keperluan lain bagi personel petugas. Tak hanya itu, perlu ada tambahan pos pemeriksaan bagi kendaraan yang berencana keluar daerah.
Diminta Putar Balik
Hari ke dua pemberlakukan larangan mudik 2021, sejumlah kendaraan yang nekat masuk ke Bontang, yang tidak dilengkapi syarat administrasi, terpaksa harus putar balik.
Dari catatan petugas pos penyekatan di hari ke dua, ada lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan bermotor harus putar balik lantaran tak dilengkapi surat antigen.
Sementara, satu truk bermuatan barang juga harus putar balik karena tidak dilengkapi dua dokumen syarat masuk Bontang.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 19 Orang Positif Covid-19, Kelurahan Lok Tuan Kembali Zona Merah
"Kami suruh balik, karena tidak dilengkapi surat jalan dan tidak disertai bukti antigen," ungkap Ipda Junaiddin, Petugas Perwira Pengendali Pos Penyekatan dari Polres Bontang, Jumat (07/05/2021).
Dikatakan Junaiddin, kendaraan yang putar balik itu bernomor plat dari luar, yakni Balikpapan dan Samarinda, dengan keperluan silaturahmi.
"Keperluannya tidak urgen. Terus tidak dilengkapi syarat administrasi. Makanya kami minta putar balik," bebernya.
Ia pun menghimbau agar masyarat yang melakukan perjalan antar daerah, sebelumnya harus melengkapi syarat administrasi dulu sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Insentif 514 Kader Posyandu Belum Dibayar Sejak Januari, DPRD Minta Pemkot Bontang Segera Melunasi
"Jangan sampai sudah jauh-jauh kesini disuruh putar balik. Makanya pastiin dulu kelengkapannya. Kasian hanya dapat capek saja," pungkasnya.
Sementara salah satu pengendara mobil angkutan oli bekas yang harus mutar balik, Baktiar, mengatakan jika dirinya tak mengetahui pasti soal aturan tersebut.
Pihak perusahaan tempatnya bekerja tak memberikan kelengkapan administrasi surat jalan.
"Saya tidak tahu. Saya ini dari Samarinda. Perusahaan juga tidak minta untuk melengkapi syarat administrasi. Jadi kami hanya angkut saja untuk dibawa ke Bontang," tandasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo