Lebaran Idul Fitri 2021

Pemkot Bontang Tiadakan Kegiatan Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda menegaskan, kegaiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda, kanan dan sebelah kiri Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringoringo. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda menegaskan, kegaiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H tidak diperbolehkan.

Wakil Ketua I Tim Satgas itu menuturkan, larangan takbir keliling ini sebagai upaya Pemkot Bontang mencegah aktifitas kerumunan yang dinilai berpotensi terjadi penularan Covid-19 di Bontang.

Namun Letkol Arh Huda menjelaskan, aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran.

Sebab takbiran masih dapat dilakukan di masing-masing mesjid maupun musala.

Baca Juga: Larangan Mudik Bontang, Mahasiswa dari Luar tak Perlu Lampiran Surat Pemberitahuan dan Antigen

"Yang dilarang itu takbiran konvoi. Bisa dilakukan takbiran, tapi hanya di musala/masjid saja. Itu pun dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas," tegas dia.

Ia pun menegaskan, saat malam Idulfitr pihaknya bakal melakukan pemantauan dan patroli bersama aparat gabungan TNI/Polri, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun ataupun menggelar takbir keliling.

Jika didapati ada yang melanggar, petugas meberikan pemahaman dan meminta untuk dihentikan.

"Kami kasih penjelasan. Sebelum kami suruh balik kanan," bebernya.

Baca Juga: 360 Vial Sinovac Mendarat di Bontang, Vaksinisasi Sempat Terhenti, Berikut yang akan Disasar

Diakhir ia pun meminta agar masyarakat dan pemerintah bisa saling bersinergi melawan virus corona  khususnya jelang maupun pascahari raya.

"Tetap ikuti aturan. Ini demi kepentingan kita bersama," katanya.

Aturan ini dibuat bukan ini membatasi. Tapi lebih tepatnya untuk memerangi Covid-19.

"Biar virus ini bisa segara selesai," imbuhnya.

TNI Polri Jaga di Tugu Selamat Datang

Hari ke dua larangan mudik 2022, petugas keamanan kini tingkat penjagaan di Pos penyekatan Tugu Selamat Datang di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari pantauan TribunKaltim.Co, di lapangan, tim gabungan TNI/Polri tampaknya kini melakukan penjagaan di pos penyekatan.

Ada beberapa petugas yang kini berjaga di Pos penyekatan. Diantaranya Polres Bontang 10 orang, Prajurit TNI 7 personel, satpol pp 2 petugas, 2 anggota pramuka, serta Dishub dan Dinkes masing-masing 2 orang.

Berbeda dari hari sebelumnya, penjagaan tidak dimaksimalkan lantaran belum dilengkapi banyak fasilita penunjang lainnya.

Baca Juga: Larangan Mudik di Nunukan, Biasanya 500 Orang, Arus Penumpang Pelabuhan Liem Hie Djung Sepi

Namun saat ini, seluruh fasilitas seperti tenda pemeriksaan kendaraan dan kesehatan, kini telah didirikan demi memaksimalkan penjagaan.

"Hari kedua ini kami optimalkan penjagaan. Kemarin belum. Karena masih banyak yang mau dilengkapi," ujar Junaiddin, Petugas Perwira Pengendali Pos Penyekatan dari Polres Bontang, Jumat (7/5/2021).

Tidak Ada Toleransi

Dihari kedua ini, kata Junaiddin, penjagaan ini diperketat. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang tidak dilengkapi syarat administrasi yang ditetapkan.

Jika ditemukan kendaraan yang melanggar maka harus putar balik. Jika pelanggar menolak, maka konsekuensinya wajib diisolasi mandiri selama 5 hari.

Baca Juga: 360 Vial Sinovac Mendarat di Bontang, Vaksinisasi Sempat Terhenti, Berikut yang akan Disasar

"Harus putar balik. Kalau tidak mau harus isolasi mandiri 5 hari. Kalau mau silahkan," tuturnya.

Berita sebelumnya, hari pertama penyekatan Tugu Selamat Datang Bontang, belum berjalan optimal.

Personel petugas yang berada di lapangan belum melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Bontang.

Dandim 0809, Letkol Arh Chairul Huda saat ditemui dilapangan mengatakan, penjagaan di hari pertama masa pemberlakukan larangan mudik ini belum maksimal.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Belum Dijaga Ketat

Pos penjagaan di lapangan belum dilengkapi fasilitas penunjang. Menurutnya ada beberapa item yang perlu dilengkapi untuk mengoptimalkan penjagaan.

Diantaranya perlu ada tambahan tenda pengecekan kesehatan dan tenda untuk keperluan lain bagi personel petugas. Tak hanya itu, perlu ada tambahan pos pemeriksaan bagi kendaraan yang berencana keluar daerah.

Diminta Putar Balik 

Hari ke dua pemberlakukan larangan mudik 2021, sejumlah kendaraan yang nekat masuk ke Bontang, yang tidak dilengkapi syarat administrasi, terpaksa harus putar balik.

Dari catatan petugas pos penyekatan di hari ke dua, ada lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan bermotor harus putar balik lantaran tak dilengkapi surat antigen.

Sementara, satu truk bermuatan barang juga harus putar balik karena tidak dilengkapi dua dokumen syarat masuk Bontang.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, 19 Orang Positif Covid-19, Kelurahan Lok Tuan Kembali Zona Merah

"Kami suruh balik, karena tidak dilengkapi surat jalan dan tidak disertai bukti antigen," ungkap Ipda Junaiddin, Petugas Perwira Pengendali Pos Penyekatan dari Polres Bontang, Jumat (07/05/2021).

Dikatakan Junaiddin, kendaraan yang putar balik itu bernomor plat dari luar, yakni Balikpapan dan Samarinda, dengan keperluan silaturahmi.

"Keperluannya tidak urgen. Terus tidak dilengkapi syarat administrasi. Makanya kami minta putar balik," bebernya.

Ia pun menghimbau agar masyarat yang melakukan perjalan antar daerah, sebelumnya harus melengkapi syarat administrasi dulu sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Insentif 514 Kader Posyandu Belum Dibayar Sejak Januari, DPRD Minta Pemkot Bontang Segera Melunasi

"Jangan sampai sudah jauh-jauh kesini disuruh putar balik. Makanya pastiin dulu kelengkapannya. Kasian hanya dapat capek saja," pungkasnya.

Sementara salah satu pengendara mobil angkutan oli bekas yang harus mutar balik, Baktiar, mengatakan jika dirinya tak mengetahui pasti soal aturan tersebut.

Pihak perusahaan tempatnya bekerja tak memberikan kelengkapan administrasi surat jalan.

"Saya tidak tahu. Saya ini dari Samarinda. Perusahaan juga tidak minta untuk melengkapi syarat administrasi. Jadi kami hanya angkut saja untuk dibawa ke Bontang," tandasnya.

Berita tentang Bontang

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved