Breaking News

Lebaran Idul Fitri 2021

Larangan Mudik Malinau Masuk Hari Ketiga, Bus Damri Masih Tawarkan Jasa Buat Non Mudik dan Logistik

Program larangan mudik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara juga berlaku

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
ILUSTRASI Bus Damri yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Program larangan mudik di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara juga berlaku. 

Tetapi kali ini larangan mudik tersebut juga dibarengi dengan adanya pelayanan transportasi darat, Damri. 

Meski tidak beroperasi secara maksimal dalam momen Lebaran Idul Fitri 2021, Damri yang tersedia kali ini terbatas, minim. 

Hari ketiga peniadaan mudik lebaran Idul Fitri di Kabupaten Malinau, dua unit Bus Damri di Terminal Malinau Kota beroperasi terbatas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau membatasi operasional di terminal Malinau Kota dan Pelabuhan Speed Boat Malinau.

Berpedoman pada SE Satgas Penanganan Covid-19 RI, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terbatas untuk pihak-pihak yang dikecualikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Bidang Darat, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Andre Setiawan.

"Bus Damri di terminal Malinau Kota masih beroperasi, tapi terbatas untuk PPDN kepentingan nonmudik dan kebutuhan logistik," ujarnya kepada TribunKaltim.Co melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/5/2021).

PPDN untuk keperluan mendesak dan nonmudik dan keperluan pengiriman logistik.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Tepatkah Pemerintah Larang Mudik?

Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Jempang Kutai Barat Tindaklanjuti Larangan Mudik

Pengecualian tersebut telah dirinci dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 RI Nomor 13/2021, secara khusus diatur melalui Permenhub 13/2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri.

"Seperti, ASN, TNI, Polri dlm menjalankan tugas wajib membawa surat tugas, Ibu hamil dan mau melahirkan, kedukaan dgn surat keterangan dari desa, berobat dengan membawa surat rujukan dari RSUD," katanya.

Pantauan TribunKaltim.Co, pagi tadi suasana di terminal Malinau Kota tampak sepi.

Dua unit Bus Damri parkir di sekitar terminal.

Baca Juga: Dukung Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam, Dandim 0912/KBR Sebut Anggota TNI Dilarang Mudik

Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan, Pasutri Terpaksa Mudik dari Gombong ke Bandung Jalan Kaki Sambil Gendong Anak

Andre Setiawan menjelaskan, ada 2 Unit Damri yang beroperasi di Terminal Malinau Kota.

Disiagakan untuk keperluan penumpang nonmudik dan pengiriman logistik.

Sekalipun masih beroperasi, dia mengatakan kapasitas bus Damri juga dibatasi sebagaimana ketentuan yang disebutkan dalam Permenhub 13/2021. 

Banyak Layani Pengiriman Barang

Pelabuhan Speed Boat Malinau tampak sepi dari aktivitas penyeberangan penumpang, Sabtu (8/5/2021).

Sejak pagi tadi, pantauan TribunKaltim.Co, pelabuhan tampak disibukkan aktivitas bongkar muat barang.

Sebagian besar barang tersebut berasal dari Kota Tarakan.

Baca Juga: VIRAL! Momen Haru Pemudik Tak Sengaja Bertemu Sang Ayah Saat Perjalanan Mudik Naik Bus, Ini Kisahnya

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Tepatkah Pemerintah Larang Mudik?

Seorang pengguna jasa transportasi air, Rusdi mengatakan berbeda pada hari-hari biasa, aktivitas pengiriman barang jelang lebaran lebih padat.

"Kalau kami yang pedagang, memang rutin kirim-terima barang dari Tarakan, aktivitas rutinlah tiap hari. Ini dekat lebaran jadi logistik dari sana (Tarakan) padat," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (8/5/2021).

Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 RI 13/2021, pihak dikecualikan dalam edaran tersebut meliputi kepentingan logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan non mudik.

Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Pemerintah Kecamatan Jempang Kutai Barat Tindaklanjuti Larangan Mudik

Baca Juga: Dukung Kegiatan Operasi Ketupat Mahakam, Dandim 0912/KBR Sebut Anggota TNI Dilarang Mudik

Rusdi mengatakan, sejak hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik, 6 Mei 2021 lalu, aktivitas di pelabuhan sepi dari calon penumpang.

"Kalau kemarin, pas hari pertama, saya liat ramai. Tapi sekarang jauh berkurang. Rata-rata cuma orang mau ngirim barang ke Tarakan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Pengusaha speed boat di pelabuhan Malinau Kota, H Ipong.

Menurutnya, menurunnya jumlah penumpang diakibatkan edaran pemerintah terkait peniadaan mudik.

"Pelabuhan sepi penumpang karena ada edaran itu. Untuk sekarang rata-rata pengiriman logistik paling banyak," katanya.

Dia mengharapkan aturan terkait peniadaan mudik tersebut disosialisasikan dengan baik. Agar tidak menimbulakan tafsir yang berbeda.

Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan, Pasutri Terpaksa Mudik dari Gombong ke Bandung Jalan Kaki Sambil Gendong Anak

Baca Juga: Sanksi yang Bakal Diterima Jika Warga Jakarta Nekat Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Sementara ini, suasana di Pelabuhan Speed Boat Malinau Kota masih disibukkan dengan kegiatan bongkar-muat barang.

Berdekatan lobi terminal, tampak sejumlah personel gabungan, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan TNI/Polri berjaga di Pos pelayanan Pelabuhan Malinau Kota. 

Berita tentang Malinau

Berita terkait Larangan Mudik 2021

Penulis M Supri | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved