Lebaran Idul Fitri 2021
Kemenag Kaltara Pastikan Melarang Takbir Keliling, Ini Alasannya
Menjelang Lebaran Idul Fitri, Kanwil Kemenag Kaltara pastikan melarang aktivitas takbiran keliling.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Menjelang Lebaran Idul Fitri, Kanwil Kemenag Kaltara pastikan melarang aktivitas takbiran keliling.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriansyah, kegiatan takbiran keliling berpotensi memunculkan kerumunan, sehingga rentan akan terjadinya penularan Virus Corona atau covid-19.
Meskipun takbiran keliling dilarang, Suriansyah mengatakan, kegiatan takbiran di masjid maupun di musala masih diperbolehkan.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Larang Takbiran Keliling, Nekat Melanggar Kena Sanksi
Baca Juga: Kebiasaan Warga Nunukan Kumpulkan Zakat pada Malam Takbiran, Diprediksi Ada Lonjakan Pembayar
Asalkan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan berpatokan pada Surat Edaran Kemenag No. 7/2021.
"Untuk takbiran keliling itu dilarang, karena itukan memicu keramaian," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suriansyah, Minggu (9/4/2021).
"Kalau di masjid atau musala saja, masih diperbolehkan, asalkan tetap menerapkan prokes," katanya.
Baca Juga: Larang Takbir Keliling, Satgas Penanganan Covid-19 Malinau Anjurkan Dilaksanakan di Masjid
Baca Juga: Takbir Keliling di Samarinda, Walikota Andi Harun Minta Sebaiknya Dihindari
"Sudah ada Surat Edarannya, bisa ikuti di sana, untuk takbiran di masjid atau musala itu dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 Persen dari kapasitas masjid atau musalanya," terangnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya Surat Edaran dari Kemenag mengenai panduan Ibadah Ramadhan hingga penyelenggaran Idul Fitri, dapat menjadi rujukan masyarakat guna mengurangi mata rantai penularan Covid-19.
"Tentunya kami berharap, Surat Edaran ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan pelarangan kegiatan takbiran keliling.
Baca Juga: Pemkot Bontang Tiadakan Kegiatan Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H