Berita Kutim Terkini

Pelabuhan KEK Maloy Belum Juga Beroperasi, Ini Sorotan Anggota DPR RI Irwan Fecho

Dicanangkan rampung akhir tahun 2020 lalu, Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy masih juga belum mengantongi izin operasional.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Anggota Komisi 5 DPR RI, Irwan Fecho menyoroti tekad pemerintah daerah yang terkesan tidak bergegas dalam mewujudkan KEK Maloy.Maket perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kabupaten Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dicanangkan rampung akhir tahun 2020 lalu, Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy masih juga belum mengantongi izin operasional.

Pelabuhan yang merupakan Proyek Strategis Nasional tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp 23 miliar.

Padahal uji coba sandar kapal dan olah gerak kapal sudah dilakukan pada Oktober 2020 lalu di Pelabuhan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kecamatan Sangatta Selatan Kutim

Baca Juga: Update Covid-19 di Kutim, Tambah 11 Kasus Positif dan Satu Pasien Meninggal Dunia

Bahkan pemerintah pusat sudah menantikan izin operasional dan pekerjaan sisi darat yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Belum lagi adanya isu terkait investor yang menjadi target utama pembangunan pelabuhan tidak banyak menaruh minat untuk melakukan investasi di wilayat tersebut.

Anggota Komisi 5 DPR RI, Irwan Fecho menyoroti tekad pemerintah daerah yang terkesan tidak bergegas dalam mewujudkan KEK Maloy.

Baca Juga: Larangan Mudik Kutim, 14 Kendaraan Putar Balik di Km 1 Sangatta, Mayoritas Travel Luar Kecamatan

Baca Juga: Hasil Musda V, Kasmidi Bulang Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPD Golkar Kutim

"(Pelabuhan) tidak mungkin terwujud kalau menjanjikan bagi sebuah investasi. Karena kita coba lihat situasinya di sana yang bahkan masih ada dokumen izin yang belum selesai," ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Ditambah lagi dengan infrastruktur jalan penghubung untuk masuk ke pelabuhan sudah longsor di beberapa bagian.

Integrasi dari semua permasalahan tersebut yang kemudian membuat Pelabuhan KEK Maloy tidak bisa memikat pemilik modal untuk masuk dan berinvestasi.

"Bagaimana bisa menjadi kawasan industri dan pelabuhan internasional, sementara penampakannya untuk sebuah Kawasan Industri tidak ada," ucap Irwan.

Untuk itu, tokoh nasional yang berasal dari Kutim tersebut bertekad untuk fokus mewujudkan Pelabuhan KEK Maloy agar bisa fungsional.

Industri perkebunan dan pertambangan yang menjadi unggulan di Kutim bisa bergerak lebih maksimal apabila pelabuhan tersebut sudah dapat beroperasi.

Baca Juga: Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik di Kutim, 4 Kendaraan dari Kalimantan Utara Terjaring

Baca Juga: Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid-19 Asal Berau dari RSUD AWS, Tim BPBD Cegat Keluarga Pasien di Kutim

"Tapi untuk ditingkatkan ke atas tidak bisa. Karena AMDAL masih belum bisa lolos, izin operasionalnya juga belum bisa dikeluarkan. Itu tugas daerah," ujarnya.

Untuk itu, Irwan mendorong agar pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai keperluan bagi Pelabuhan KEK Maloy agar dapat segera beroperasi.

Permasalahan sosial dan lahan menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, termasuk kelengkapan perizinan AMDAL dan RKL. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved