Berita Nunukan Terkini

447 WBP Lapas Klas IIB Nunukan Dapat Remisi, 60 Persen Merupakan Kasus Narkoba

Sebanyak 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Nunukan peroleh remisi Idul Fitri tahun ini.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Binadik), Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Nunukan memperoleh remisi Idul Fitri tahun ini.

Dari 447 WBP itu, 409 diantaranya berjenis kelamin laki laki dan 38 lainnya perempuan.

Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Binadik), Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra, mengatakan tak semua WBP mendapat remisi khusus pada hari raya keagamaan Islam (Idul Fitri 1442 H).

Baca Juga: Nenek Mia di Nunukan Akui Menjual Kartu Jamsostek Demi Biaya Pengobatan Suaminya

Baca Juga: Masih Zona Oranye, Pemkab Nunukan Izinkan Salat Idul Fitri Digelar di Masjid, Ini Syaratnya

Adapun syaratnya yakni menjalani 6 bulan pidana, berkelakuan baik, memenuhi syarat subtantif dan administratif.

"Untuk yang langsung bebas atau rk 2 itu nihil. Jadi ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar mendapat remisi di hari raya keagamaan.

Salah satu kriterianya yakni tidak tercatat dalam buku pelanggaran atau register F," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltim.Co, Senin (10/05/2021), sore.

Menurutnya, WBP yang mendapat remisi hari raya Idul Fitri kali ini, paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klas IV Nunukan Keluarkan Peringatan Dini untuk 4 Wilayah Ini

Baca Juga: Kepala Syahbandar Nunukan Larang Kapal Swasta Berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka

Diketahui, total WBP yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 18 orang. Sementara, yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 328 orang. Untuk remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 77 orang.

Sedangkan, untuk WBP yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 24 orang.

"Sebagian besar yang mendapatkan remisi itu dari kasus narkoba. Ada 60 persen kasus narkoba dan 40 persen pidana umum.

Baca Juga: Usung Tema Fast & Furious, Kasat Lantas Polres Nunukan Beri Pesan Khusus buat Warga agar Tak Mudik

Baca Juga: Kepala Pelni Nunukan Beber Banyak Temukan Warga Berkedok Sakit Agar Bisa Mudik Lebaran Idul Fitri

Seperti perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, lakalantas, dan sebagainya," ucapnya. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved