Lebaran Idul Fitri 2021

Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar 

Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota nomor 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Sholat Idul Fitri.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Personil kepolisian dari Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda bersama relawannya saat melakukan sterilisasi di pos-pos pengamanan dan pelayanan Operasi Ketupat Mahakam 2021 di Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (11/5/2021). 

Baca Juga: Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kalimantan Utara, Polda Kaltara Siagakan Personel

"Antisipasi kita sesuai surat perintah (sprin) pengamanan malam takbiran pada malam sebelum idulfitri, dan akan dilaksanakan apel pasukan pukul 15.00 Wita di Polresta Samarinda, termasuk pengamanan salat idulfitri," tegasnya.

Untuk personil, disebutkan AKP Annissa Prastiwi bahwa sebanyak 348 personil bakal diturunkan untuk pengamanan jelang malam takbiran dan idulfitri esok harinya.

ILUSTRASI Suasana takbiran keliling yang berlangsung pada Kamis (14/6/2018).
ILUSTRASI Suasana takbiran keliling yang berlangsung pada Kamis (14/6/2018). 

Bertanya adakah tindakan tegas yang dilakukan ketika masih ada takbiran keliling, dia menyebut akan dilakukan sesuai surat edaran.

Sebanyak 348 personel yang akan diturunkan. Penindakan sesuai dengan surat edaran, apabila ada yang melaksanakan takbiran di jalan.

Baca Juga: Kebiasaan Warga Nunukan Kumpulkan Zakat pada Malam Takbiran, Diprediksi Ada Lonjakan Pembayar

"Diarahkan, dilakukan penahanan (sementara) kendaraannya," tutupnya.

Berita tentang Samarinda

Berita terkait Lebaran Idul Fitri 2021

Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved