Lebaran Idul Fitri 2021

Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kalimantan Utara, Polda Kaltara Siagakan Personel

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, atau Kamis mendatang

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Suasana Pengamatan Hilal di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (11/5/2021). 

Pihaknya mengaku, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan larangan mudik di Kaltara cukup tinggi, sehingga potensi arus mudik yang memasuki Kaltara terbilang rendah.

Alhamdulillah tidak ada, karena mobilitas yang akan masuk Kalimantan Utara cenderung sepi.

Karena yang masuk lebih sepi dibandingkan yang keluar.

"Kami rasa masyarakat sudah sadar untuk tidak mudik, karena kita juga sudah sosialisasi secara besar-besaran," tuturnya.

Kendaraan Masuk Sepi

Sejak masa larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei lalu, hingga Selasa 11 Mei 2021, pihak Polda Kaltara telah berhasil memutarbalikan 24 kendaraan, yang akan memasuki wilayah Kalimantan Utara.

Menurut Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, puluhan kendaraan yang hendak memasuki Kalimantan Utara.

Umumnya kendaraan dengan plat luar Kalimantan Utara, yakni asal Kalimantan Timur atau plat KT.

Kendaraan tersebut disinyalir hendak melakukan perjalanan ke Kaltara, namun tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ingatkan ASN Kalimantan Utara untuk Tidak Mudik

"Kami berhasil memutarbalikan 24 Kendaraan, didominasi roda empat, umumnya asal Kaltim plat KT," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Selasa (11/5/2021).

Pihaknya mengatakan, lebih banyak kendaraan yang hendak keluar dari Kaltara, dibandingkan dengan kendaraan yang hendak masuk.

"Kendaraan yang akan masuk Kaltara tercatat ada 110 kendaraam, untuk yang keluar itu dua kali lipatnya," tuturnya.

Dengan 70 personel yang diterjunkan, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya modus pemudik yang hendak mengelabui petugas di Pos Penyekatan Perbatasan Kaltim-Kaltara, Jalan Poros Berau Bulungan Km.57 itu.

Baca Juga: Hari Kedua Larangan Mudik Kalimantan Utara, Polda Kaltara Ingatkan Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved