Lebaran Idul Fitri 2021
Larangan Mudik Samarinda 2021, Wakil Walikota Rusmadi Wongso Temukan 4 Pemudik Positif Covid-19
Untuk itu pemerintah mengadakan pos-pos penyekatan di tiap perbatasan penghubung antar daerah kabupaten kota
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM CO, SAMARINDA - Aturan larangan mudik berlangsung dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Selama tanggal tersebut, masyarakat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilarang untuk mudik.
Untuk itu pemerintah mengadakan pos-pos penyekatan di tiap perbatasan penghubung antar daerah kabupaten kota.
Sementara itu, Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso melakukan kunjungan di empat titik pos penyekatan Larangan Mudik Samarinda 2021.
Baca Juga: Pos Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2021 Samarinda Disemprot Cegah Covid-19
Ia pun mendapatkan laporan selama aturan larangan mudik berlangsung, ditemukan adanya empat orang yang positif Covid-19.
Namun masyarakat yang terpapar Covid-19 itu dilarang masuk ke dalam Samarinda. Untuk itu pihaknya memulangkan masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Artinya mobilisasi karena kadang-kadang Masyarakat tidak sadar dia terkonfirmasi positif kita tindaklanjuti pulangkan untuk isolasi mandiri," ucapnya.
Ia menegaskan, tiap pos-pos menyediakan tempat untuk melakukan rapid tes.
Baca Juga: Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar
Sehingga bagi masyarakat yang akan dan masuk ke dalam kota harus diperiksa terlebih dahulu.
Jika memang terpapar harus kembali ke daerahnya masing-masing.
Ia mengatakan tidak ada biaya rapid tes yang harus dikenakan masyarakat ketika diperiksa di pos penyekatan.
Rapid tes itu gratis ini lebaran suasana bahagia jangan memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang, Polisi Dikerahkan Demi Hindari Kerumunan Massa