Berita tentang Balikpapan
Pelayanan SIM Tutup 4 Hari, Masyarakat Balikpapan Diberi Toleransi 3 Hari Pasca Lebaran
Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2021, Satlantas Polresta Balikpapan tak lagi melayani pengurusan SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2021, Satlantas Polresta Balikpapan tak lagi melayani pengurusan SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan.
Hal tersebut menyesuaikan dengan Surat Telegram Nomor 959 Tahun 2021 tentang penutupan pelayanan publik selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Dimana layananan pengurusan SIM ditutup sementara tanggal 12 sampai 16 Mei 2021," ungkap Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Penyekatan Jalan Sudirman Balikpapan Cegah Takbiran Keliling, Warga Setempat Dipersilahkan Melintas
Baca Juga: Antisipasi Aktivitas Takbiran Keliling, Polisi Tutup Sejumlah Titik Jalan di Balikpapan Malam Ini
Oleh karenanya, masyarakat pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, akan diberikan toleransi pasca lebaran selama 3 hari.
Disebutkan oleh Irawan, bahwa toleransi perpanjangan SIM itu akan diberikan pada tanggal 17 hingga 19 Mei 2021 besok.
Baca Juga: Antisipasi Jemaah Membludak, Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan Siapkan Area Parkir untuk Salat Id
Baca Juga: Telkomsel Siapkan Implementasi Teknologi Baru di Balikpapan, Bangun Transformasi Ekosistem Digital
"Adapun untuk mengantisipasi lonjakan ketika nantinnya pelayanan buka kembali, kita akan batasi dengan pelayanan yang mengutamakan pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 12 hingga 16 Mei terlebih dahulu," paparnya.
Hal itu demi membatasi kerumunan setelah layanan dibuka kembali pasca lebaran.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan Publik seperti Puskesmas dan BPBD Tetap Buka saat Lebaran
Baca Juga: Tujuh Puskesmas dan UGD Rumah Sakit di Balikpapan Ini Buka 24 Jam saat Libur Lebaran
"Jadi kita berikan dispensasi untuk dapat memperpanjang SIM-nya pada tanggal 17-19 Mei tanpa mengulangi atau tanpa pengurusan ujian baru," pungkasnya. (*)