Berita tentang Balikpapan

Pelayanan SIM Tutup 4 Hari, Masyarakat Balikpapan Diberi Toleransi 3 Hari Pasca Lebaran

Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2021, Satlantas Polresta Balikpapan tak lagi melayani pengurusan SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono sebut pelayanan perpanjangan SIM ditutup sementara jelang Lebaran 2021.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 2021, Satlantas Polresta Balikpapan tak lagi melayani pengurusan SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan.

Hal tersebut menyesuaikan dengan Surat Telegram Nomor 959 Tahun 2021 tentang penutupan pelayanan publik selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dimana layananan pengurusan SIM ditutup sementara tanggal 12 sampai 16 Mei 2021," ungkap Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Penyekatan Jalan Sudirman Balikpapan Cegah Takbiran Keliling, Warga Setempat Dipersilahkan Melintas

Baca Juga: Antisipasi Aktivitas Takbiran Keliling, Polisi Tutup Sejumlah Titik Jalan di Balikpapan Malam Ini

Oleh karenanya, masyarakat pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, akan diberikan toleransi pasca lebaran selama 3 hari.

Disebutkan oleh Irawan, bahwa toleransi perpanjangan SIM itu akan diberikan pada tanggal 17 hingga 19 Mei 2021 besok.

Baca Juga: Antisipasi Jemaah Membludak, Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan Siapkan Area Parkir untuk Salat Id

Baca Juga: Telkomsel Siapkan Implementasi Teknologi Baru di Balikpapan, Bangun Transformasi Ekosistem Digital

"Adapun untuk mengantisipasi lonjakan ketika nantinnya pelayanan buka kembali, kita akan batasi dengan pelayanan yang mengutamakan pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 12 hingga 16 Mei terlebih dahulu," paparnya.

Hal itu demi membatasi kerumunan setelah layanan dibuka kembali pasca lebaran.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pastikan Layanan Publik seperti Puskesmas dan BPBD Tetap Buka saat Lebaran

Baca Juga: Tujuh Puskesmas dan UGD Rumah Sakit di Balikpapan Ini Buka 24 Jam saat Libur Lebaran

"Jadi kita berikan dispensasi untuk dapat memperpanjang SIM-nya pada tanggal 17-19 Mei tanpa mengulangi atau tanpa pengurusan ujian baru," pungkasnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved