Lebaran Idul Fitri 2021
Dua Tahun tak Gelar Open House Idul Fitri di Tarakan untuk Umum karena Covid-19
Tidak ada kegiatan open house yang terbuka untuk umum di beberapa rumah pejabat pemerintahan di Pemkot Tarakan
TRIBUNKALTIM.COM, TARAKAN - Momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun ini berlangsung sepi.
Tidak ada kegiatan open house yang terbuka untuk umum di beberapa rumah pejabat pemerintahan di Pemkot Tarakan.
Begitu pula yang tampak di kediaman Walikota Tarakan dr Khairul, Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto, Sekkot Tarakan, Hamid Amreen.
Momen sebelum pandemi Covid-19 merebak, setiap perayaan Idulfitri dan Idul Adha selalu dimanfaatkan warga Tarakan bersilaturahmi ke kediaman Wali Kota Tarakan dan Wakil Wali Kota serta Sekkot Tarakan.
Baca Juga: Pasar Malam THM Tarakan Padat, Pengunjung Banyak Abaikan Protokol Kesehatan
Kali ini ketiganya melaksanakan open house yang sifatnya terbatas hanya untuk keluarga. Jika ditotalkan, ini memasuki tahun kedua perayaan Idulfitri 2021, Wali Kota Tarakan tak menggelar open house untuk masyarakat umum.
Dikatakan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, tahun ini sama dengan Idulfitri 1441 Hijriah tahun 2020.
Tak ada yang istimewa. Usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Islamic Center, langsung menuju ke rumah jabatannya.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul M.Kes menyebutkan, aturan larangan open house dirangkaikan kegiatan larangan buka bersama mengacu pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2684/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama dan Halalbihal per tanggal 4 Mei 2021 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati.
Baca Juga: Harga Sembako di Tarakan Sehari Sebelum Lebaran Idul Fitri 2021, Tidak Naik karena Sempat Disidak
Dalam SE tersebut, Mendagri Tito melarang kepala daerah dan seluruh pejabat ASN mengadakan kegiatan open house.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes mengatakan, open house tidak diperbolehkan termasuk seluruh jajaran pejabat Pemkot Tarakan.
Ini menindaklanjuti instruksi Mendagri Tito Karnavian. Di rumah kediamannya sendiri, ia tak membuka untuk umum dan hanya dibatasi untuk keluarga.
"Kalau open house kan nanti akan berkerumun. Kerumunan ini yang harus dihindari," urai dr. Khairul, M.Kes.
Ia melanjutkan, di jajarannya sendiri pun demikian. Termasuk kepala OPD dilarang menggelar open house kecuali untuk keluarga.
"Ini instruksi Kemenpan-RB dan Kemendagri. Tapi tetap silaturahmi antar keluarga terap harus berjalan dengan tetap menerapkan prokes," jelasnya.
Lebih jauh menyoal angka kasus di Indonesia, Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo membeberkan update perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Sampai dengan 9 Mei 2021, update perkembangan kasus harian Covid-19 mencapai 98.395 kasus aktif. Sementara itu, penambahan kasus positif sekitar 3.922 kasus. Jumlah kasus sembuh 1.568.277 kasus. Jumlah kasus meninggal 47.012 kasus.
Di Kalimantan Utara sendiri, masuk dalam 19 provinsi yang mengalami tren penurunan jumlah kasus aktif dalam satu bulan terakhir. Kalimantan dilaporkan -64,71 persen mengalami tren penurunan kasus.
Sehingga dikatakan Doni, narasi peniadaan mudik, larangan open house, buka bersama menjadi pilihan dan langkah antisipasi pemerintah melawan Covid-19.
"Dengan tidak mudik, bersabar tidak melakukan perjalanan yang memungkinkan potensi penularan, ia meyakini angka Covid-19 bisa ditekan," ungkap Doni Monardo dalam momen pertemuan Fellowship Jurnalis Perubahan Perilaku (FJPP) belum lama ini.
Lansia dan Anak-anak Dimbau tak Mudik
Berita sebelumnya. Larangan mudik untuk kebaikan bersama selama masa pandemi sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Larangan mudik 6-17 Mei 2021 itu tertuang jelas dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo sudah mengeluarkan instruksi larangan mudik selain ASN, warga juga untuk lansia.
Dalam rilisnya, usia libur idul Fitri 2020 lalu, kenaikan kasus harian ada di kisaran 68-93 persen.
Baca juga: Ketentuan Sholat Id 1442H di Balikpapan, Imbau Tak Bawa Anak dan Lansia
Kemudian kenaikan kematian lingkungan di kisaran 28 persen hingga 66 persen.
Usai libur akhir tahun 2020 lalu, kenaikan kasus harian persentasenya di kisaran 37 persen hingga 78 persen.
Begitu juga kenaikan kasus lingkungan di kisaran 6 persen hingga 46 persen.
Dan diketahui 19,5 kali lipat risiko kematian akibat Covid-19 untuk lansia yang berada di atas usia 60 tahun.
Berkaca dari kasus tersebut dikatakan Wali Kota Tarakan dr.Khairul, dalam hal ini lansia masuk kelompok rentan tertular.
Baca juga: Vaksinasi Lansia di Balikpapan Dikebut, Satgas Covid-19 Turun ke Masjid-masjid
Untuk itu, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sudah dikeluarkan harus benar-benar ditaati.
Walaupun ada pengecualian bagi Kaltara yang memiliki empat kabupaten dan satu kota.
Di momen 6-17 Mei 2021, masyarakat Kota Tarakan masih bisa melakukan perjalanan menuju Tanjung Selor dan sebaliknya.
Ini menjadi potensi dimanfaatkan masyarakat untuk mudik lokal. Tak terkecuali pula bagi lansia.
Sehingga Wali Kota Tarakan mengimbau kepada lansia untuk tak melakukan perjalanan keluar Tarakan jika tidak urgen.
"Kalau dulu lansia dan anak-anak masuk dalam kategori berisiko. Makanya kami imbau. Tapi kan lansia itu juga malah bersemangat biasanya," urainya.
Baca juga: Tidak Sanggup Puasa Sebagian Orang Wajib Bayar Fidyah, Bacaan Niat Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Lansia
Jikapun terpaksa dilakukan lanjutnya, penerapan protokol kesehatan haruslah tetap dijaga.
"Jaga jaraknya, pakai maskernya, harus betul-betul diperhatikan. Edaran kita bukan melarang. Dari dulu lansia kelompok rentan bersama anak anak. Faktanya agak sulit dicegah," ujarnya.
Ia melanjutkan, di H-4 jelang Idul Fitri, angka kasus masih terkendali.
Ia berharap tak ada lonjakan angka konfirmasi positif Covid-19.
"Kita sudah maksimal menjaga situsi selama Ramadhan dan Idulfitri. Mulai dari yang punya potensi kita antisipasi. Yang terpenting dari itu semua, masyarakat harus taat prokes, maka kasus tidak akan melonjak," bebernya.
Berita tentang Lebaran Idul Fitri
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo