Bupati Kediri Turunkan Jabatan Camat Purwoasri Satu Tingkat, Pungli THR ke Desa-desa
Seorang Camat di Kabupaten Kediri diturunkan jabatannya satu tingkat lebih rendah karena tertangkap basah melakukan pungutan liar.
TRIBUNKALTIM.CO, KEDIRI - Seorang Camat di Kabupaten Kediri diturunkan jabatannya satu tingkat lebih rendah karena tertangkap basah melakukan pungutan liar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang mendatangi kantor kecamatan mendapati sejumlah uang hasil pungtan liar.
Pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Purwoasri itu terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: DPMPTSP Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Lembaganya dan Izin Restoran Cepat Saji di Samarinda
Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri Hanindhito mengatakan, informasi permintaan THR oleh Camat Purwoasri kepada Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri diinformasikan masyarakat.
"Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa. Lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan," ujar Mas Dhito, Sabtu (15/5/2021).
Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri inisial M.
Ia justru terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.
"Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total Rp 15 juta," imbuhnya.
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Apresiasi Walikota Solo Copot Oknum Lurah Karena Lakukan Pungli
Saat ini Camat Purwoasri inisial M sudah diberikan sanksi berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
Mas Dhito juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan pungutan liar.
Berikut kronologi lengkap kasus Camat Purwoasri yang melakukan pungutan liar untuk minta Tunjangan Hari Raya:
1. Pada tanggal 27 April 2021, Camat Purwoasri mengadakan rapat dengan para kepala desa se-Kabupaten Kediri.
Kemudian sebelum hari rapat dengan kepala desa, Camat Mudatsir menanyakan ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengenai THR dari desa.