Berita Nasional Terkini

Tengok Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2021, Tak Semua PNS Dapat, Kapan THR Cair?

Tengok besaran Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 tahun 2021, tak semua PNS dapat, kapan cairnya?

Kolase Tribun Kaltim
Tengok besaran Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 tahun 2021, tak semua PNS dapat, kapan cairnya? 

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Golongan II (lulusan SMA dan D-III) 

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) 

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200   

(*)

Berita Nasional Terkini
Berita tentang Gaji ke-13
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved