Berita Balikpapan Terkini
Lakukan Sidak, Lapas Klas IIA Balikpapan Sita 5 Benda Terlarang dari Kamar Hunian
Satops Patnal dan petugas Lapas Klas IIA Balikpapan, melakukan sidak sekaligus razia kamar warga binaan, Senin (17/5/2021).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Tim gabungan yang terdiri dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan petugas Lapas Klas IIA Balikpapan, melakukan sidak sekaligus razia kamar warga binaan, Senin (17/5/2021).
Razia dan sidak tersebut dilakukan dalam rangka demi memastikan, tidak adanya barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar hunian.
Demikian diungkapkan Humas Lapas Klas IIA Balikpapan, Achmad Zaki saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Selain Perumahan Graha Indah, Satgas Covid-19 Balikpapan Catat Klaster ABK Pengangkut Sawit
Baca Juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Catat Klaster ABK Pengangkut Minyak Sawit
"Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke beberapa kamar hunian warga binaan di Lapas Balikpapan," sebut Zaki, Selasa (18/5/2021).
Dimana pemeriksaan tersebut, tegas Zaki, dilakukan secara mendadak tanpa campur tangan instansi lain.
Sehingga menurutnya, razia dan sidak terselenggara secara profesional.
Baca Juga: Produk Half Footwear, Kawula Muda Balikpapan Mampu Bersaing di Pasar Nasional
Baca Juga: PT PHM Periksa Kadar Gas di Waduk Telagasari Balikpapan, Tidak Ada Indikasi Kandungan Berbahaya
Dari pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 13.30 Wita tersebut, rupanya tim gabungan mendapat sejumlah barang-barang terlarang. Sedikitnya 5 jenis barang yang berhasil disita.
Diantaranya ponsel sebanyak 1 unit, besi/metal sebanyak 1 unit, charger sebanyak 1 unit, kipas angin sebanyak 1 unit, dan headset sebanyak 1 unit.
Dari hasil temuan tersebut, lebih lanjutnya akan ditahan dan dimusnahkan. Sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya.
Baca Juga: Waduk Telagasari Kering, Diduga akibat Kebocoran Pipa, Dinas PU Balikpapan Lakukan Penyelidikan
Baca Juga: Penyeberangan Menuju Penajam dari Balikpapan Bisa Tanpa Persyaratan Asal Tidak Bermalam
"Kegiatan razia penggeledahan ini rutin di lakukan atas arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya," pungkas Zaki. (*)