Berita Samarinda Terkini
Penyekatan Mudik Lebaran Berakhir, Suasana Terminal Bus Tipe B Sungai Kunjang Samarinda Belum Ramai
Sehari setelah berakhirnya masa penyekatan mudik lebaran 2021 dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sehari setelah berakhirnya masa penyekatan mudik lebaran 2021 dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Terminal bus tipe B Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur belum ramai alias belum mengalami peningkatan jumlah calon penumpang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dyayadi, Selasa (18/5/2021) kepada Tribunkaltim.co di Kota Samarinda.
"Jadi hari ini kita belum terjadi peningkatan atau lonjakan penumpang seperti yang bisa di lihat, meskipun berdasarkan surat edaran, masa penyekatan terakhir kemarin, di hari Senin 17 Mei 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Malam Takbiran di Samarinda, Polresta Kerahkan Personel untuk Patroli Besar-besaran
Dyayadi juga menuturkan, pihaknya tetap memperbolehkan perjalanan bagi angkutan bus antar kota dalam provinsi selama masa penyekatan asal membawa surat pengantar dari UPTD Terminal.
"Untuk bus antar kabupaten kota dalam provinsi selama masa penyekatan kemarin masih boleh beroperasi asal membawa surat pengantar dari kita.
Sampai saat ini pihaknya masih mengacu pada surat edaran yang lama untuk penyekatan 6 sampai 17 Mei.
"Kami berharap tidak ada penambahan (masa penyekatan) karena penanganan Covid 19 di Kaltim sendiri sudah cukup baik," tutur Dyayadi.
Baca Juga: Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar
Menurut Dyayadi kegiatan selama masa penyekatan mudik di Terminal tipe B Sungai Kunjang berlangsung cukup baik.
Bagi pihaknya yang terpenting tidak ada penumpang yang terpapar covid-19 di bus pada saat perjalanan.
"Selama ini evaluasinya bagus saja, kami belum menemukan penumpang yang terpapar Covid-19 di bus, karena itu berbahaya.
Karena itu intinya penyekatan adalah jangan sampai ada penyebaran Covid 19.
Mudah-mudahan jangan sampai ada penambahan drastis Covid 19 ini," pungkasnya.
Temukan 4 Pemudik Positif Covid-19
Berita sebelumnya. Aturan larangan mudik berlangsung dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Selama tanggal tersebut, masyarakat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilarang untuk mudik.
Untuk itu pemerintah mengadakan pos-pos penyekatan di tiap perbatasan penghubung antar daerah kabupaten kota.
Sementara itu, Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso melakukan kunjungan di empat titik pos penyekatan Larangan Mudik Samarinda 2021.
Baca Juga: Pos Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2021 Samarinda Disemprot Cegah Covid-19
Ia pun mendapatkan laporan selama aturan larangan mudik berlangsung, ditemukan adanya empat orang yang positif Covid-19.
Namun masyarakat yang terpapar Covid-19 itu dilarang masuk ke dalam Samarinda. Untuk itu pihaknya memulangkan masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Artinya mobilisasi karena kadang-kadang Masyarakat tidak sadar dia terkonfirmasi positif kita tindaklanjuti pulangkan untuk isolasi mandiri," ucapnya.
Ia menegaskan, tiap pos-pos menyediakan tempat untuk melakukan rapid tes.
Baca Juga: Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar
Sehingga bagi masyarakat yang akan dan masuk ke dalam kota harus diperiksa terlebih dahulu.
Jika memang terpapar harus kembali ke daerahnya masing-masing.
Ia mengatakan tidak ada biaya rapid tes yang harus dikenakan masyarakat ketika diperiksa di pos penyekatan.
Rapid tes itu gratis ini lebaran suasana bahagia jangan memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang, Polisi Dikerahkan Demi Hindari Kerumunan Massa
Baca Juga: Geliat UMKM Samarinda di Pasar Ramadhan 2021, Menu Urap Mihun Ludes, Es Buah Acil Odah Laris
"Pokoknya kita buat pos bukan menghantu hantu," ujarnya.
Tapi dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat Idul Fitri silaturahmi jalan dengan suasana gembira.
"Idul Fitri di rumah saja kegiatan dibatasi," pungkasnya.
Mobilitas Warga Sangat Minim
Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso, memantau empat titik pos-pos penyekatan perbatasan kota dengan Kutai Kartanegara, Rabu (12/5/2021).
Pos-pos tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat luar untuk masuk dalam Kota Samarinda.
Orang nomor dua kota Samarinda ini memantau empat titik pos-pos penyekatan.
Baca Juga: Lebih 4 Ribu Pemudik Positif Covid-19 Saat Dilakukan Tes Acak, Larangan Mudik Kembali Diserukan
Baca Juga: NEWS VIDEO Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung, Karang Cerita Agar dapat Simpati
Keempat pos tersebut antara lain bandara APT Pranoto, Jl. Suryanata, Jl. A.M Rifaddin dan Palaran simpang tol Samarinda-Balikpapan.
Dari hasil pantauannya ia mengapresiasi kepada masyarakat. Sebab mobilitas kendaraan yang keluar masuk sangat kecil ketimbang hari-hari sebelumnya saat pelarangan mudik diberlakukan.
Sekaligus bentuk pencegahan penularan Covid-19 selama libur lebara 2021.
Baca Juga: Polres Berlakukan Tes Urin Acak Bagi Sopir di Pos Penyekatan Larangan Mudik Bontang 2021
Baca Juga: Terminal Bontang Tak Berlakukan Syarat Rapid Antigen bagi Calon Penumpang selama Larangan Mudik
"Kita bersyukur bahwa masyarakat sangat memahami bahwa mobilitas dikurangi ini faktanya," ucap Rusmadi.
Sementara itu dari pantauan pintu masuk tol juga sangat sedikit mobilitas kendaraan yang keluar masuk.
"Untuk tol pantauan pagi dari siang ini hanya lima mobil artinya bersyukur masyarakat sudah menyadari keselamatan yang utama," ujar Rusmadi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik selama libur lebaran.
Baca Juga: Pemberlakuan Larangan Mudik, Bus AKDP di Terminal Sangatta Kutim Masih Antar Penumpang
Baca Juga: Hasil Tes Acak, 4.123 Pemudik Positif Covid-19, Pemerintah Khawatir Lonjakan Kasus Usai Lebaran
Rusmadi Wongso pun menyarankan silaturahmi bisa berjalan kapan saja dan dimana saja di zaman teknologi yang sudah maju ini.
"Silaturahmi, lebaran bisa lewat media online. Kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih Polri, TNI yang sudah membantu mempublikasikan mudik itu bukan yang baik untuk situasi saat ini," pungkasnya.
Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021
Penulis Hanifan Maruf | Editor: Budi Susilo