Berita Bontang Terkini
Walikota Bontang Berencana Merevisi Perda untuk Optimalkan Tarif Retribusi Izin Hiburan
Langkah monitoring yang dilakukan Pemkot Bontang terhadap pengelolaan Tempat hiburan malam (THM) dan penjualan Minuman keras (Miras) yang ilegal
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG-Langkah monitoring yang dilakukan Pemkot Bontang terhadap pengelolaan Tempat hiburan malam (THM) dan penjualan Minuman keras (Miras) yang ilegal, dinilai DPRD kurang tepat.
Hal itu ditegaskan Nur Salam, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, monitoring yang dilakukan pemerintah justru kurang optimal. Sebab sejak lama langkah itu telah dilakukan.
Baca Juga: Tahun Ini Layanan Uji Kir di Bontang Bakal Kembali Dibuka
Baca Juga: Pemkot Bontang Akhirnya Penuhi Tuntutan Pedagang, Skema Lapak Pasar Tamrin Bakal Ditata Ulang
"Sudah dari dulu itu monitoring. Lalu apa hasilnya," tanya Salam dalam forum rapat Paripurna kepada Walikota Bontang, Senin (17/05/2021) kemarin.
Seharunya kata dia, persoalan THM dan Miras ini telah diatur dalam Perda Kota Bontang.
Artinya, segala usaha THM dan penjualan Miras yang tidak sesuai Perda harus dilakukan langkah penindakan.
Yang melakukan penegakan dilapangan itu tentunya Satpol PP, karena itu sudah menjadi tugas mereka.
Baca Juga: Mobil Staf Disdikbud Bontang Tabrak Pohon dan Tiang Listrik hingga Ringsek, Begini Kondisi Pengemudi
Baca Juga: Dewan Minta Walikota Basri Rase Seleksi Kepala OPD Pemkot Bontang Sesuai Kompentensi
"Mengenai tempat hiburanbutu, alau hanya sebatas menggerakan tim monitoring apa gunanya Satpol PP. Perdanya kan sudah ada. Jadi tidak ada lagi monitoring. Harus langsung penegakan oleh petugas," ungkap Nur Salam.
Menanggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase justru berselisih pendapat oleh politis Golkar itu.
Sebab monitoring yang dilakukan Basri itu untuk melihat peluang retrebusi yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
Bahkan kata dia, Perda 26 dan 27 tahun 2002-2003 itu sudah sejak lama ditolak, saat dia masih menjadi ketua Asosiasi Pengusahan Tempat Hiburan.